Suara.com - Presiden Joko Widodo meresmikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Jumat (20/10/2017). KEK Mandalika ini sebenarnya sudah direncanakan sejak 29 tahun silam.
"Bicara Mandalika, ini sudah hampir 29 tahun dikerjakan. Urusannya tidak selesai-selesai, karena apa? Pembebasan lahan, sehingga mengurangi kepercayaan investasi untuk masuk ke sini," kata Jokowi.
KEK Mandalika sebelumnya telah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 52 tahun 2014. Pengembangan kawasan ini, difokuskan untuk kegiatan pariwisata dan memajukan perekonomian NTB. Namun, praktiknya, pembangunan kawasan Mandalika ini banyak kendala, salah satunya pembebasan lahan.
Dalam kunjungan ke kawasan ini pada April 2015, Jokowi menanyakan langsung kepada gubernur dan bupati setempat mengenai kendala pembangunan di sana.
Baca Juga: Aksi Buruh Mobil Tangki Pertamina
"Apakah tanahnya terlalu mahal, atau apakah masyarakat tidak mendukung? Ternyata masyarakat mendukung dan harga tanahnya juga wajar. Lalu apa, kalau ada masalah pasti saya kejar terus, ternyata hanya selembar kertas, payung hukum yang namanya Inpres untuk pembebasan lahan," ungkapnya.
Setelah solusinya ditemukan, maka tidak lagi ada alasan untuk tidak mengembangkan kawasan tersebut. Dia berharap, KEK Mandalika itu memberikan manfaat langsung bagi warga sekitar dan memajukan perekonomian daerah.