Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan kapal Silver Sea 2 berukuran sebesar 2.285 GT dari Thailand yang ditangkap karena mencuri ikan akan dijadikan museum Illegal dishing berjalan.
Kapal besar ini dirampas untuk negara berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Sabang Nomor 21/pidsus/2017/PN SAB pada Kamis (19/10/2017), karena terbukti mencuri ikan di perairan Indonesia.
"Kapal Silver Sea 2 Thailand ini jadi milik negara, kami ingin jadikan museum berjalan. Jadi nanti kapal ini dijejer dengan kapal-kapal lain (Yang ditangkap) seperti kapal dari Filipina, Thailand dan lainnya di museum Pengandaran," kata Susi dalam konfrensi pers di rumah dinas, Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Jumat (20/10/2017).
Susi berencana menjadikan kapal-kapal besar tersebut menjadi duta Illegal fishing untuk membuka mata dunia tentang pencurian ikan.
"Kapal ini nanti jadi duta illegal fishing. Supaya terbuka mata seluruh pemerintah Indonesia, bagaimana kapal-kapal besar itu dulu menggaruk dan membawa pergi sumber daya ikan kita, keinginan saya itu. Nanti kita bawa jalan untuk exhibisi illegal fishing, ini education purposes untuk negara dan bangsa kita," ujar dia.
Dia menambahkan ada 10 kapal besar pencuri ikan milik asing nanti yang akan dijadikan museum berjalan tersebut. Hal ini juga akan menjadi bukti pemberantasan illegal fishing di Tanah Air.
"Sudah ada 10 kapal besar mewakili dari berbagai negara untuk dijadikan museum. Supaya ada bukti, kan semua penenggelaman harus ada bukti, nanti dikira Menteri KKP dan Satgas 115 itu bohong-bohong saja, kami ada uktinya, ini lo kapalnya ada seperti ini," kata dia.