Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) menganggap tiga tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo gagal mewujudkan janji tiga layak bagi para pekerja. Sebagai bentuk protes, “zombi” buruh Pertamina pada Jumat (20/10/2017), menyambangi Presiden Joko Widodo di Istana menuntut janji tiga layak.
KPBI bahkan menganggap Jokowi tidak lagi layak menjadi calon presiden pada 2019 karena tak kunjung mengeluarkan kebijakan menuju tiga layak tersebut. Pada Hari Buruh 2014, Presiden Joko Widodo menjanjikan Hidup Layak, Upah Layak, dan Kerja Layak bagi buruh Indonesia.
Ketua Umum KPBI Ilhamsyah menyebutkan kaum buruh enggan memilih Jokowi kembali pada Pemilu 2019. Sebab, ia bertubi-tubi mengeluarkan kebijakan yang merugikan buruh. “Ia mengeluarkan PP Pengupahan, pemagangan, dan ia tidak menjalankan kebijakan yang pro-buruh,” jelasnya.
Baca Juga: KPBI Bertekad Lakukan Demonstrasi di Hari Buruh Internasional
PP Pengupahan menghapus ruang berunding upah dan membuat laju penyesuaian upah minimum hanya berkisar pada angka 8 persen per tahun. Sementara, pemagangan mengakibatkan PHK pada karyawan tetap karena pengusaha memilih menggunakan tenaga kerja magang yang bisa dibayar di bawah UMP. Ia bahkan menyebutkan Joko Widodo berpeluang menjadi musuh bersama kaum buruh. Ini
karena ia terus mengistimewakan investor dengan mengorbankan buruh.
“Kita tahu pemerintah jokowi sudah banyak memberi kemudahan untuk investor,” protesnya.
Ia menyebutkan, tidak satupun dari 16 paket kebijakan ekonomi Jokowi menguntungkan rakyat. Alih-alih, berbagai subsidi, seperti listrik, malah dicabut.
Ilhamsyah menyebutkan kasus PHK massal terhadap 1.095 buruh Pertamina sebagai contoh nyata kegagalan Joko Widodo untuk mewujudkan janji tiga layak. Sebanyak 50 buruh Pertamina Patra Niaga bahkan sudah melakukan long march Bandung-Jakarta untuk memprotes kesewenang-wenangan perusahaan pelat merah tersebut. Jalan kaki sejauh 160 kilometer selama tujuh hari itu ditempuh karena berbagai upaya hukum dan perundingan terus menghasilkan kebuntuan.
Selama dua tahun sisa pemerintahan, buruh berharap Presiden Joko Widodo mampu mengeluarkan kebijakan yang populis. Dalam kasus Pertamina, KPBI mengusulkan agar Presiden Joko Widodo mengeluarkan instruksi yang memerintahkan Kementerian BUMN untuk membatalkan PHK dan tunduk pada UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan dengan mengangkat buruh outsourcing menjadi karyawan tetap.
Baca Juga: KPBI Anggap RCEP akan Dongkrak Pengangguran di Indonesia
“Kita berharap ada satu terobosan yang ia keluarkan untuk menyelesaikan ketenagakerjaan terutama di BUMN,” ujarnya.