“Kemudahan Berusaha diharapkan mampu dimanfaatkan investor ke KEK. Itu salah satu instrumen untuk mengejar ketertinggalan di luar Jawa,” ujar Darmin.
Pemerintah menargetkan hingga tahun 2019 akan terwujud 25 wilayah sebagai KEK. Kini, sudah terdapat 12 KEK yang ditetapkan, 8 KEK bertema manufaktur dan 4 KEK bertema kepariwisataan. Adapun pembangunan KEK dimaksudkan untuk: Pertama, mempercepat pembangunan, terutama di luar Pulau Jawa; Kedua, mengurangi kesenjangan intra dan inter-wilayah; dan Ketiga, meningkatkan nilai tambah dan rantai nilai atas bahan mentah atau sumber daya alam nasional.
Diharapkan, sampai dengan akhir tahun 2017 akan terdapat dua KEK lagi yang akan beroperasi, yaitu KEK Lhokseumawe dan KEK Galang Batang di Bintan. Sedangkan 6 KEK lainnya diharapkan akan dapat dioperasikan pada semester pertama tahun 2018.
Baca Juga: Tiga Tahun Pemerintahan Jokowi-JK, Buruh dan Mahasiswa akan Demo