Ustaz Yusuf Mansur menegaskan dirinya siap untuk mengembalikan dana milik anggota Koperasi Merah Putih yang dibentuknya. Menurutnya, sejak dibentuk, anggota Koperasi Merah Putih telah mencapai 2.900 orang.
Ulama kondang tersebut menjelaskan bahwa dana hasil patungan usaha dan aset tersebut telah menjadi Hotel Siti yang berlokasi di Tangerang, Banten.
"Sudah menjelma jadi Hotel Siti. Kalau sekarang dijual sudah untung. Saya akui memang sekarang belum bisa beri apa-apa tapi kalau nilai properti sudah jauh untung. Itu dibangun 2013," kata Yusuf dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (18/10/2017).
Yusuf mengatakan bahwa nilai properti dari Hotel Siti sudah hampir mencapai empat kali lipat dibandingkan total dana yang dikumpulkan oleh seluruh anggota koperasi. Saat ini nilai hotel tersebut diperkirakan mendekati Rp40 miliar.
Baca Juga: Polda Jatim Hentikan Penyidikan Kasus Ustaz Yusuf Mansur
"Itu Rp40 miliar, total patungan usaha, kalau harga hotel mendekati Rp 150 miliar. Saya akan pertahankan meski babak belur," kata dia.
Dia juga mengaku pesimis jika banyak masyarakat yang akan meminta dananya kembali. Sebab, dari 2.900 anggota koperasi, sebanyak 2.500 orang diantaranya terus menjalin komunikasi yang baik dengan pengurus koperasi.
"Dengan 2.500 anggota kami berkomunikasi dengan baik, yang 400 tidak berkomunikasi dengan baik. Mungkin merasa saya tidak bisa membuktikan. Tapi Saya sangat meragukan ada rush, kalau ada rush pasti sudah dari dulu. Ini juga sudah ada lebih dari 500 anggota koperasi yang siap men-take over bagi yang ingin ambil dananya kembali," jelas dia.
Walau demikian, Yusuf mengaku telah menyiapkan langkah jika memang ada permintaan yang besar untuk penarikan dana dari para anggota koperasi. Opsi terburuk yang akan ia ambil adalah menjual Hotel Siti.
"Kalau rush kegedean kita pasang spanduk for sale. Kita lihat saja nanti. Doa saya mereka (anggota koperasi) cuma masalah kejelasan dan tanggungjawab. Makanya saya beri penjelasan dan kita hadirkan bentuk tanggungjawabnya," tutupnya.
Baca Juga: Kasus Penipuan, Yusuf Mansur Diperiksa Polda Jatim