Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk yang digelar Rabu (18/10/2017) di Jakarta menetapkan BRI akan melakukan stock split dengan rasio 1:5. Selain itu, Perseroan juga menetapkan sejumlah nama dalam perubahan pengurus perseroan.
Bank BRI optimistis kinerja fundamental perseroan di masa yang akan mendatang menjadi semakin cemerlang, yang tercermin dalam aksi korporasi sebagaimana ditetapkan dalam RUPSLB 2017. “Stock split ini merupakan salah satu bentuk upaya perseroan untuk memberikan sinyal positif atas optimisme manajemen dan kinerja Bank BRI di masa depan,” kata Direktur Utama BRI Suprajarto.
Dengan harga saham yang lebih terjangkau oleh masyarakat, BRI juga menargetkan peningkatan investor base terutama investor ritel domestik. Setelah dilakukannya stock split, BRI berharap terjadi peningkatan likuiditas perdagangan saham BBRI.
Baca Juga: Pameran Teknologi "BRI Indocomtech 2017" Hadir Kembali
“Tujuan utama stock split, pemegang saham BBRI atau investor retail akan meningkat, sehingga diharapkan frekuensi perdagangan saham BBRI juga akan meningkat,” imbuh Suprajarto.
Dengan semakin banyaknya investor retail maka akan dapat memberikan keseimbangan (balancing) terhadap harga saham BBRI. Suprajarto menambahkan, ia berharap dengan semakin banyaknya investor lokal yang memiliki saham BRI maka masyarakat akan merasa semakin memiliki keterlibatan secara tidak langsung dalam membangun perekonomian nasional. Aksi korporasi ini juga dilakukan sebagai bentuk komitmen Bank BRI untuk mendukung program ‘menabung saham’ serta memberikan kesempatan pada investor ritel domestic untuk memiliki saham blue chip.
"BRI terus berkomitmen untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di masyarakat, salah satunya melalui pasar modal," tambah mantan Wakil Direktur Utama BNI tersebut.
Setelah RUPSLB tanggal kemarin menyetujui pelaksanaan pemecahan nominal saham (stock split), rencana perdagangan dengan nilai nominal setelah pemecahan akan dilaksanakan pada tanggal 10 November 2017.
Agenda kedua RUPSLB BRI Tahun 2017 adalah menetapkan perubahan pengurus setelah usulan dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara selaku pemegang saham mayoritas mendapatkan persetujuan dari rapat.
Baca Juga: Wujudkan Digitalisasi Aparatur Negara, KemenPAN-RB Gandeng BRI
Jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Bank BRI sebelum RUPSLB 2017: