Anggaran Naik Drastis, Kemensos Tambah Penerima Bansos

Selasa, 17 Oktober 2017 | 21:58 WIB
Anggaran Naik Drastis, Kemensos Tambah Penerima Bansos
Menteri Sosial (Mensos), Khofifah Indar Parawansa. (Sumber: Kemensos)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) naik drastis sebesar 138 persen. Sebelumnya hanya Rp17,318 triliun. Di APBN 2018 jadi Rp41,295 triliun.

Kenaikan anggaran itu berdampak pada penambahan anggaran Program Keluarga Harapan (PKH) dari 6 juta menjadi 10 juta penerima manfaat. Kenaikan kedua disebabkan adanya pergeseran  anggaran  subsidi Beras Sejahtera (Rastra) menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bansos Rastra.

Sementara itu anggaran subsidi Rastra sebelumnya ada di BA BUN 999 di  Kementerian Keuangan. Pada 2018 anggaran tersebut dialihkan ke BA 027 di  Kementerian Sosial mengingat subsidi  rastra sudah terkonversi menjadi BPNT dan bansos rastra.

"Pengalihan subsidi rastra dari anggaran Kemenkeu ke anggaran Kemensos ini menjadikan   anggaran Kemensos naik drastris. Tetapi yang terjadi sebenarnya adalah  pergeseran saja," tutur Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa usai rapat kerja dengan DPR RI Komisi VIII di Jakarta, Selasa (17/10/2017) itu.

Baca Juga: Jokowi Minta APBN 2018 Fokus Program Kemiskinan

Bakal calon gubernur Jawa Timur itu menjelaskan pengalihan anggaran subsidi rastra menjadi BPNT merupakan keputusan strategis pemerintah untuk memberikan perlindungan sosial di bidang pangan secara lebih komprehensif mengingat keluarga penerina manfaat dapat mengonversikan bantuan pangan dalam bentuk beras, telur, minyak goreng dan gula.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan bantuan top up sebesar 110 ribu setiap bulan. Konversi ini juga bertujuan untuk  mengurangi kemungkinan ketidaktepatan waktu, sasaran, kualitas maupun jumlah bansos.

Ia menambahkan ada dua hal yang menjadi fokus kinerja Kemensos pada tahun 2018. Pertama, peningkatan efektivitas dan penguatan program perlindungan dan jaminan sosial dilakukan melalui PKH dari 6 juta keluarga menjadi 10 juta keluarga.

Kedua, agar penyaluran subsidi tepat sasaran, maka pemerintah mengalihkan penyaluran bantuan Beras Sejahtera menjadi Bantuan Pangan Non Tunai dan memperluas jumlah penerimanya.

Baca Juga: Jokowi Akui Banyak Inefisiensi Dalam APBN dan APBD

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI