Bank Mantap, lanjut dia, ada sekitar Rp479 miliar dana kredit yang prediksi macet atau NPL dan yang sudah macet mencapai Rp54 miliar.
Selain bank tersebut, OJK juga memprediksi sebanyak 50 BPR terdampak dengan baki debet mencapai Rp146,52 miliar.
Rohman menjelaskan 50 BPR itu ada di luar rawan bencana Karangasem namun memiliki debitur di daerah berbahaya itu.
Sejak ditetapkan status awas Gunung Agung pada 22 September 2017, sejumlah perbankan yang berada di daerah rawan bencana sudah melakukan sejumlah langkah di antaranya mengevakuasi pegawai ke kantor cabang terdekat, mengamankan aset dan berkas-berkas penting. (Antara)
Baca Juga: Uang Elektronik Dituduh Ilegal, Ini Penjelasan Bank Indonesia