Dalam upaya tingkatkan pelayanan dan fasilitas di sejumlah infrastruktur transportasi di bandara maupun pelabuhan di Indonesia, Kementerian Perhubungan secara bertahap akan bekerja sama dengan swasta untuk pengelolaannya.
Saat ini Kemenhub juga telah mengundang investor yang tertarik untuk ikut mengelola sejumlah pelabuhan dan bandara tersebut. Kerjasama tersebut menggunakan skema pemanfaatan barang milik negara (aset) dan kerjasama operasional.
“Tidak ada penjualan aset atau pengalihan aset negara dalam kerjasama tersebut. Semua aset tetap dikuasai negara" tegas Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Jakarta (13/10/2017).
“Kita undang investor baik dalam maupun luar negeri untuk turut mengelola pelabuhan dan bandara untuk bekerjasama bukan dilimpahkan tapi kerjasama, dengan harapan supaya kompetensi keahlian swasta ini bisa meningkatkan kualitas pelayanan di pelabuhan dan bandara-bandara tersebut.”
Baca Juga: Menhub Targetkan Kereta Semi Cepat Jakarta - Semarang Tuntas 2019
Selain untuk meningkatkan fasilitas di pelabuhan dan bandara, Menhub berharap kerjasama pengelolaan ini dapat menghemat anggaran yang bersumber dari APBN.
“Kita harapkan paling tidak APBN yang bisa diefisienkan kurang lebih 500 milyar rupiah sampai dengan 1 triliun rupiah, dari 30-an pelabuhan dan bandara,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan Budi, saat ini tercatat terdapat dua pelabuhan yang telah dilakukan kerjasama pemanfaatan (KSP) yaitu Pelabuhan Sintete dan Pelabuhan Probolinggo, serta dua pelabuhan telah ditandatangani MoU untuk selanjutnya proses KSP, yaitu Pelabuhan Waingapu dan Pelabuhan Bima.
Budi menargetkan tahun 2017 terdapat sedikitnya 15 pelabuhan dan bandara yang dikerjasamakan pengelolaannya ke swasta.
Budi meyakini pelabuhan dan bandara yang dikerjasamakan pengelolaannya akan dapat mendatangkan keuntungan bagi pihak pengelola.
“Pelabuhan dan bandara yangvsudah ada tersebut akan dikelola secara profesional dan jelas selain meningkat pelayanan juga mendatangkan keuntungan berupa peningkatan pendapatan negara” ungkapnya.
Baca Juga: Menhub: Pembebasan Lahan Kereta Bandara Soeta Sudah 100 Persen
Selain itu penggunaan anggaran negara untuk biaya operasional maupun biaya pegawai akan berkurang dan di sisi lain biaya modal untul investasi menjado porsi BUMN, BUMD atau BUMS yang mengelola sehingga APBN dapat digunakan untu pengembangan bandara dan pelabuhan di daerah daerah terpencil, perbatasan dan rawan bencana demikian dijelaskan Budi Karya Sumadi.