Ini Belanja Infrastruktur Prioritas Kementerian PUPR Tahun 2018

Jum'at, 13 Oktober 2017 | 13:19 WIB
Ini Belanja Infrastruktur Prioritas Kementerian PUPR Tahun 2018
Raker Komisi V DPR RI dengan Kementerian PUPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan. [Dok Kementerian PUPR]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menerima tambahan anggaran sebesar Rp475 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018. Dengan tambahan tersebut, total pagu akhir Kementerian tersebut meningkat menjadi Rp107,3 triliun, dari sebelumnya Rp106,9 triliun

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan tambahan anggaran ini akan dialokasikan untuk belanja infrastruktur prioritas di Direktorat Jenderal Bina Marga sebesar Rp275 miliar dalam rangka peningkatan konektivitas dan bagi Direktorat Jenderal Cipta Karya sebesar Rp200 miliar untuk mendukung tol laut, kawasan pariwisata, Asian Games XVIII dan Pekan Olahraga Nasional.

“Ini masih tahap awal karena akan dibahas lagi secara rinci antara Komisi V DPR RI dengan pejabat eselon I. Setelah itu akan ada Raker dengan DPR lagi untuk di ketok persetujuannya. Untuk tambahan anggaran disyaratkan untuk belanja prioritas yang sudah diatur dalam Perpres, Inpres dan Proyek Strategis Nasional. Selain itu, pencairannya akan dilakukan setelah dilakukan review BPKP berdasarkan kesesuaiannya dengan kriteria belanja prioritas,” kata Menteri Basuki usai mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI di Ruang Rapat Komisi V DPR RI , Jakarta, Kamis, (12/10/2017).

Baca Juga: Ini Alasan Kementerian PUPR Minta Tambahan Anggaran di 2018

Raker dipimpin oleh pimpinan Komisi V DPR RI, yakni Fary Djemy Francis, Lasarus, dan Anton Sukartono Suratto serta dihadiri oleh sekitar 53 anggota Komisi V DPR RI.

"Tambahan anggaran ini kami usulkan digunakan untuk mendukung program penyelenggaraan jalan, dukungan tol laut, Kawasan Strategis Pariwisata Nasional, kawasan perbatasan dan konektivitas sebesar Rp275 miliar. Selanjutnya program pembinaan pengembangan infrastruktur permukiman untuk mendukung pelaksanaan Asian Games XVIII dan PON XX Tahun 2020 sebesar Rp200 miliar," kata Menteri Basuki.

Anggaran tambahan untuk meningkatkan konektivitas sebesar Rp275 miliar dengan rincian : (1) rekonstruksi jalan SP Zona Lima-Muara Sabak 2 di Jambi sebesar Rp125 miliar, (2) pembangunan jalan Manado Outer Ring Road III di Sulawesi Utara sebesar Rp25 miliar, (3) pembangunan Underpass Kaliurang di Yogyakarta sebesar Rp 65 miliar dan (4) pembangunan jalan Akses Wisata Mandeh 2 Sumatera Barat sebesar Rp60 miliar.

Sedangkan Rp 200 miliar di Ditjen Cipta Karya akan digunakan untuk mendukung Asian Games XVIII Jakarta berupa Pelatnas Bulutangkis, Cipayung sebesar Rp 5 miliar dan pembangunan Hall Pencak Silat di Taman Mini Indonesia Indah Rp 20 miliar. Selain itu untuk mendukung PON XX tahun 2020 di Provinsi Papua yakni pembangunan arena akuatik, istora, velodrome, arena cricket dan lapangan hoki dengan total kebutuhan anggaran Rp 175 miliar.

Ketua Komisi V DPR, Fary Djemy Francis menyebutkan, agenda Raker yakni mendengarkan penjelasan dari Kementerian PUPR terkait dengan adanya tambahan anggaran tersebut.

Baca Juga: Kementerian PUPR Bangun Tanjung Selor Jadi Kota Baru Mandiri

"Pada Raker kali ini Komisi V DPR memahami usulan dari Pak Menteri dan akan dibahas lebih detil dengan para pejabat eselon 1 dalam hal ini Ditjen Cipta Karya dan Bina Marga sebelum diambil keputusan pada Raker Komisi V DPR RI pada 19 Oktober mendatang," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI