Perusahaan Yusuf Mansyur Resmi Berkolaborasi Bisnis dengan Grab

Adhitya Himawan Suara.Com
Kamis, 12 Oktober 2017 | 20:39 WIB
Perusahaan Yusuf Mansyur Resmi Berkolaborasi Bisnis dengan Grab
Ustadz Yusuf Mansyur. [suara.com/Madinah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

PayTren bersama Grab tengah menjajaki kerja sama pengembangan bisnis, walaupun keduanya sama-sama belum mengantongi izin pembayaran uang elektronik (e-money) dari Bank Indonesia.

KH Yusuf Mansyur, pemilik PayTren, dalam siaran persnya, Kamis (10/12/2017), mengatakan kerja sama tersebut merupakan upaya PayTren mengembangkan bisnis dan ekspansi.

"Jadi bukan diakuisisi seperti kabar dipasar, tapi kerja sama pengembangan atau ekspansi," ujar Yusuf.

Baca Juga: Grab Putus Kemitraan dengan Pembunuh Pengusaha Cantik Dini

Dalam kesempatan ini Yusuf Mansyur berharap dalam jangka waktu dekat ini Paytren bisa mendapat izin dari Bank Indonesia, terutama perizinan di sektor e-money.

Paytren merupakan teknologi transaksi pembayaran yang dikembangkan PT Veritra Sentosa Internasional (Treni) milik Ustadz Yusuf Mansur.

Saat ini operasional PayTren tengah dibekukan sementara waktu oleh Bank Indonesia lantaran masih belum mengantongi izin, bersama penyedia jasa dompet elektronik lain seperti Bukalapak dan Tokopedia.

Bank Sentral pun meminta manajemen PayTren mengajukan izin agar bisa beroperasi kembali.

Adapun Grab adalah penyedia aplikasi transportasi "online" yang berbasis di Singapura. Grab sendiri memiliki aplikasi pembayaran uang elektronik bernama GrabPay.

Baca Juga: SPG Cantik Dibunuh Driver, Grab Bike: Kami Sedang Telusuri

GrabPay juga memiliki persoalan serupa dengan PayTren. Kepala Divisi Perizinan Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Siti Hidayati mengatakan layanan dompet elektronik GrabPay juga masih belum mengantongi izin operasi dari bank sentral.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI