PUPR Dapat Tambahan Anggaran Rp475 miliar di 2018, Untuk Apa?

Kamis, 12 Oktober 2017 | 13:37 WIB
PUPR Dapat Tambahan Anggaran Rp475 miliar di 2018, Untuk Apa?
Gedung Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Jakarta, Kamis (25/8/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuldjono mengatakan kementeriannya mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp475 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2018.

“Dengan adanya tambahan anggaran ini maka pagu anggaran Kementerian PUPR menjadi Rp107,3 triliun dari sebelumnya Rp106,9 triliun,” kata Basuki saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi V di gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2017).

Basuki menjelaskan tambahan anggaran ini akan dialokasikan untuk beberapa pembangunan infrastruktur, mulai dari pembangunan jalan, program pembinaan dan pengembangan infrastruktur permukiman.

Baca Juga: Bangun Infrastruktur, PUPR Dukung Pengembangan Tanjung Selor

“Anggaran tambahan yang didapat Kementerian PUPR ini untuk belanja prioritas seperti pembangunan jalan oleh Ditjen Bina Marga alokasinya sebesar Rp 275 miliar, dan program pembinaan dan pengembangan infrastruktur permukiman oleh Ditjen Cipta Karya sebesar Rp 200 miliar,” kata Basuki.

Ia berharap perubahan alokasi anggaran ini dapat disetujui oleh DPR, sehingga pembangunan infrastruktur bisa berjalan dengan baik.

“Perubahan ini akan dibahas dalam RDP, mungkin di dalam RDP masih ada perubahan kami silahkan, sehingga program ini milik kita semua, 2018 kita memastikan agar program tidak ada yang mengkrak,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI