BPK: Opini WTP Penting dalam Pengelolaan Keuangan Negara

Adhitya Himawan Suara.Com
Kamis, 12 Oktober 2017 | 12:49 WIB
BPK: Opini WTP Penting dalam Pengelolaan Keuangan Negara
Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Minggu (17/4/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menekankan pentingnya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bagi entitas baik kementerian atau lembaga maupun pemerintah daerah dan badan lainnya Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK R Yudi Ramdan Budiman mengatakan, opini WTP adalah penilaian tertinggi atas kualitas pengelolaan keuangan negara yang menjamin bahwa informasi keuangan telah wajar disajikan sesuai standar akuntansi pemerintahan.

"Ini upaya yang harus terus dijaga entitas dalam proses pertanggungjwban anggaran negara dan memastikan sudah transparan dan akuntabel," ujar Yudi di Jakarta, Kamis (12/10/2017).

BPK baru saja menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2017 kepada Presiden, DPR, dan DPD, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: BPK: Audit Pengadaan Alutsista Penting

IHPS I merupakan ringkasan dari 687 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang terdiri atas 645 LHP keuangan, 9 LHP kinerja, dan 33 LHP dengan tujuan tertentu.

Terkait dengan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2016, telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sebanyak 74 Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL) memperoleh opini WTP (84 persen), capaian ini mulai mendekati target Sasaran Pokok Pembangunan Tata Kelola dan Reformasi Birokrasi sampai dengan tahun 2019 sebesar 95 persen.

Sementara itu, delapan LKKL memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (9 persen), dan enam LKKL memperoleh opini Tidak Menyatakan Pendapat (7 persen).

Indeks opini atas capaian tingkat perolehan opini WTP pada pemeriksaan tahun 2017 adalah 3,70, masih di bawah target bidang Reformasi Keuangan Negara yang ditetapkan dalam RPJMN 2015-2019 sebesar 3,88.

Berbeda halnya dengan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), capaian opini pada LKPD telah melampaui target kinerja keuangan daerah bidang penguatan tata kelola pemerintah daerah/program peningkatan kapasitas keuangan pemerintah daerah yang ditetapkan dalam RPJMN 2015-2019.

Baca Juga: BPK Laporan IHPS I ke Presiden

Pemerintah provinsi dengan opini WTP sejumlah 91 persen dari target 85 persen, pemerintah kabupaten sejumlah 66 persen dari target 60 persen, dan pemerintah kota sejumlah 77 persen dari target 65 persen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI