Pemerintah tengah mengkaji rencana transformasi subsidi pupuk menjadi subsidi langsung untuk petani. Program subsidi langsung ini melalui Kartu Tani dan bertujuan untuk memastikan subsidi lebih tepat sasaran kepada petani.
“Hari ini kita akan bahas mengenai transformasi subsidi pupuk, kita akan bahas sudah sampai mana capaiannya di Pulau Jawa,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution saat memimpin Rapat Pembahasan Tentang Perkembangan Kartu Tani Dalam Rangka Subsidi Pupuk, di Jakarta, Rabu (11/10/2017).
Penggunaan Kartu Tani dilakukan untuk meminimalisir penyalahgunaan pupuk. Selain itu, melalui kartu, penyerapan dan distribusi pupuk dapat terpantau.
Baca Juga: Lewat Tiga Menteri, Himbara Keluarkan Kartu Tani untuk Petani
Untuk bank penerbit Kartu Tani terdiri dari 3 (tiga) bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu BRI untuk Banten, Yogyakarta dan Jawa Tengah. Bank Mandiri di Jawa Barat, dan Bank BNI untuk Jawa Timur.
Adapun progress Kartu Tani di Pulau Jawa per akhir September 2017 sudah mencapai 97 persen.
Hadir dalam rapat antara lain Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo serta perwakilan kementerian dan lembaga terkait, termasuk wakil dari bank-bank.
Menteri BUMN Rini Soemarno melaporkan bentuk implementasi yang dilakukan bersama Kementerian Pertanian yakni pendistribusian Kartu Tani sebagai media penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani di Kabupaten Ciamis.
“Ke depan kita akan mengintegrasikan kartu tani yang didistribusikan dengan program kewirausahaan pertanian, penyaluran KUR, dan asuransi pertanian,” tambah Rini.
Baca Juga: BRI Bagikan 446.934 Kartu Tani Di Provinsi Jawa Tengah
Implementasi kartu tani diharapkan dapat memperbaiki database petani agar menjadi lebih akurat dan terintegrasi. Serta, mengetahui informasi luas lahan pertanian per wilayah dan menetapkan kebijakan berdasarkan perkiraan hasil panen.
Sementara itu, terdapat 5 (lima) hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan kartu tani yaitu payung hukum, penyuluhan pertanian, perluasan kartu tani, koordinasi antar bank pelaksana, dan phase out subsidi pupuk.
Di akhir rapat Menko Darmin mengatakan bahwa akan segera disiapkan Inpres dari Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan terkait payung hukum Kartu Tani.