Pemerintah Segera Bentuk Payung Hukum Kartu Tani

Rabu, 11 Oktober 2017 | 18:50 WIB
Pemerintah Segera Bentuk Payung Hukum Kartu Tani
Sejumlah petani Pegunungan Kendeng menabuh lesung saat menggelar aksi di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (12/4). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara itu, terdapat 5 (lima) hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan kartu tani yaitu payung hukum, penyuluhan pertanian, perluasan kartu tani, koordinasi antar bank pelaksana, dan phase out subsidi pupuk.

Di akhir rapat Menko Darmin mengatakan bahwa akan segera disiapkan Inpres dari Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan terkait payung hukum Kartu Tani. 

Baca Juga: Lewat Tiga Menteri, Himbara Keluarkan Kartu Tani untuk Petani

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI