Beberapa target yang akan diselesaikan pada tahun 2017-2019 sebagi tindak lanjut dari perjanjian kerjasama ini adalah dilakukannya pencatatan (inventarisasi, identifikasi, pengukuran dan pematokan) terhadap 543 danau dan 840 situ dan pendaftaran (inventarisasi, identifikasi, pengukuran, pematokan dan sertifikasi) bagi 1.922 danau dan 184 situ.
Kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) revitalisasi Gerakan Nasional Kemitraan Penyelamatan Air (GN-KPA) yang ditandatangani oleh delapan kementerian pada 2015 lalu. Gerakan itu dibentuk untuk mengatasi masalah penurunan kualitas sumber daya air akibat pertambahan penduduk, peningkatan kegiatan budi daya, alih fungsi lahan yang tidak terkendali, dan lemahnya penegakan hukum.