Sibuk, Eks Petinggi Allianz Tak Penuhi Panggilan Polisi

Rabu, 11 Oktober 2017 | 15:10 WIB
Sibuk, Eks Petinggi Allianz Tak Penuhi Panggilan Polisi
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono [suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bekas Direktur Head of Claim PT. Asuransi Allianz Life Indonesia Yuliana Firmansyah kembali tak memenuhi panggilan polisi terkait pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.

"Memang agenda kan hari ini untuk memeriksa Ibu Yuliana, tetapi dari lawyernya tadi menyampaikan ke penyidik bahwa hari ini tidak bisa hadir," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (11/10/2017).

Argo menyampaikan alasan Yuliana tak datang pemeriksaan karena ada kesibukan lain yang tidak bisa ditinggalkan. Yuliana meminta penjadwalan ulang kepada polisi. Yuliana sudah dua kali tidak hadir dalam pemeriksaan polisi. Pemeriksaan perdana terhadap Yuliana tersebut dilakukan, Rabu (4/10/2017).

Selain Yuliana, polisi turut menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Presiden Direktur PT. Asuransi Allianz Life Indonesia Joachim Wessling, Kamis (12/10/2017) besok. Warga negara Jerman itu akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Baca Juga: Polisi Memburu Warga Jerman yang Jadi Tersangka Kasus Allianz

"Kami agendakan besok," kata Argo.

Kasus Ini berawal dari laporan dua nasabah PT Asuransi Allianz bernama Ifranius Algadri dan Indah Goena. Mereka merasa dipersulit untuk mencairkan klaim asuransi pembayaran biaya rumah sakit.

Yuliana dan Joachim dikenakan Pasal 8 ayat 1 huruf (F), Pasal 10 huruf (C), dan Pasal 18 Juncto Pasal 62 ayat 1 Juncto Pasal 63 huruf (F) UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI