Berbagai elemen gerakan buruh, petani, mahasiswa, dan masyarakat sipil mendukung gerakan untuk “Gugat Negara, Selamatkan BUMN.” Gerakan protes ini akan menggunakan cara long march dari Bandung hingga Jakarta. Sebanyak 50 buruh Awak Mobil Tangki Pertamina akan melakukan long march mulai Jumat (13/10/2017). Buruh tersebut mewakili setidaknya 1095 buruh AMT yang menjadi korban PHK illegal PT.Pertamina Patra Niaga dan PT.Elnusa Petrofin.
“PHK muncul setelah ada nota pemeriksaan yang menyebutkan kami seharusnya menjadi karyawan tetap,” ungkat Ketua AMT Plumpang, Nuratmo dalam acara konferensi pers di LBH Jakarta, Selasa (10/10/2017). Sebelumnya, Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian ESDM tidak kunjung menuntaskan persoalan yang menahun di kedua anak perusahaan Pertamina tersebut.
Wakil Ketua Umum KPBI Jumisih melihat BUMN tidak lagi berfungsi untuk menyejahterakan bangsa. “Buruh tidak mendapat hak untuk memenuhi kesejahteraan keluarga anaknya. BUMN seharusnya dikelola dengan baik oleh pemerintah untuk menyejahterakan rakyat,” ungkapnya dalam kesempatan yang sama.
Baca Juga: Buruh "Zombie" akan Long March dari Bandung ke Kantor Jokowi
Staf Kampanye Konsorsium Pembaharuan Agraria Adi Wibowo membenarkan pernyataan tersebut. Dalam kesempatan yang sama, ia menegaskan slogan “BUMN Hadir untuk Negeri” tidak memiliki dasar. “Tahun lalu keuntungan BUMN mencapai 202 triliun. Luar biasa. Ternyata banyak sekali pelanggaran, misalkan upah buruh AMT yang di bawah UMP. Berapa banyak masyarakat rugi karena BUMN mengejar laba itu?” ujarnya.
Ia menyebutkan di sektor pertanian Perhutani dan PTPN banyak melakukan pelanggaran hukum yang merugikan rakyat untuk mengejar laba tersebut. Di antaranya adalah penyerbotan tanah milik petani.
Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos menyampaikan dukungan organisasinya pada long march buruh AMT. Menurutnya, banyak yang harus dibenahi di BUMN. Ia menyebutkan KASBI memiliki anggota di BUMN mengalami permpasan hak atas kesejahteraan dan kepastian kerja. “Anggota kasbi ada di sektor Pertamina, Semen Gresik dan ada beberapa hal lain yang tidak jauh berbeda. Bahkan bekerja mengabdi 30 tahun tidak ada kepastian kerja apalagi kesejahteraan,” tegasnya.
KASBI mendesak agar negara bertanggungjawab terhadap buruh-buruh di BUMN. Ia menyebutkan Jokowi sempat menjanjikan, “Upah Layak, Kerja Layak, dan Hidup Layak” bagi buruh. Namun, pelanggaran yang di perusahaan negara sendiri tak kunjung dituntaskan.
Dukungan berupa penyambutan juga ditegaskan oleh Gabungan Serikat Buruh Indonesia. “Saya dan teman-teman di GSBI menyampaikan dukungan perjuangan. Kawan-kawan GSBI akan mengkordinasikan anggota untuk menyambut dari Karawang, Bekasi, sampai Jakarta,” jelas Ketua Umum GSBI Rudi HB Daman. Menurutnya, aksi buruh AMT merupakan peringatan bahwa banyak penindasan di BUMN yang diduga menjadi sarang korupsi.
Baca Juga: Buruh Peringati Hari Kerja Layak di Depan DPR, Siang Ini
Sementara itu, Sekjen Politik Rakyat Budi Wardoyo menegaskan pembenahan BUMN tidak berarti harus menjadikannya swasta. “BUMN harus dibereskan supaya pro-rakyat, pro buruh demi kepentingan rakyat indoensia,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan long march ini akan diusahakan untuk bertemu dengan long march Surabaya-Jakarta oleh Ade Kenzo. Buruh dari FSPMI itu menuntut negara membenahi sistem jaminan sosial. “Buruh pertamina mengangkat persoalan pertamina dan bumn, ada buruh bekasi yang mengangkat hak rakyat menjadi gabungan buruh berjuang untuk rakyat, tidak hanya untuk dirinya sendiri,” ungkapnya.
Sebanyak 50 buruh dari 9 depot di berbagai penjuru Indonesia akan melakukan aksi long march mulai Jumat (13/10/2017). Long March dari Jakarta itu mendesak negara membenahi pengelolaan BUMN. Carut-marut di BUMN, salah satunya karena korupsi, mengakibatkan mewabahnya sistem kerja outsourcing. Padahal, sistem itu tidak memberikan kepastian pekerjaaan dan mengkebiri banyak hak-hak buruh seperti upah lembur, upah layak, dan hak untuk cuti. Berdasarkan perhitungan Federasi Buruh Transprotasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI-KPBI), PT.Pertamina Patra Niaga sendiri belum membayarkan sekitar Rp160 miliar kekurangan upah lembur pada para buruh AMT.