Mantan Dirut Angkasa Pura tersebut menambahkan bahwa rencana pembangunan proyek Kereta Api semi cepat Jakarta-Surabaya akan menggunakan jalur lintasan yang sudah ada sekarang. Keputusan ini berdasarkan masukan dari Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
“Dari diskusi yang paling akhir saya dan pak Menteri PUPR dipanggil Wapres dan kelihatannya hasil pembicaraan Presiden dan Wapres menginisiasi agar KA Semi Cepat Jakarta-Surabaya itu menggunakan jalur eksisting,” ucap Menhub.
Menurut Menhub hal ini didasari adanya beberapa pertimbangan seperti waktu lebih cepat, biaya murah, dan menyelesaikan banyak hal.
“Cepat murah itu pembebasan tanahnya sedikit, murah kita tidak banyak mengganti fungsi-fungsi rel jadi rel yang ada bisa dipakai, menyelesaikan banyak hal terutama menyelesaikan 800 perlintasan sebidang yang ada di Surabaya-Jakarta,” ungkapnya.
Baca Juga: Seperti Apa Stasiun Kereta Cepat di Cina?
Dengan adanya penggunaan jalur lintasan eksisting, Menhub mengungkapkan biaya investasi yang diperlukan akan lebih rendah.
“Investasi dulu waktu pertama kali 80 triliun, saya akan usahakan di bawah itu kira-kira 60 triliun,” pungkasnya