Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mempublikasikan realisasi penerimaan pajak yang terbaru. Sejauh ini, Ditjen Pajak mencatat penerimaan pajak dari Januari sampai September 2017 mencapai 60 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017 sebesar Rp1.283,57 triliun.
Direktur Potensi, Kepatuhan dan penerimaan pajak Ditjen Pajak Yon Arsal mengatakan penerimaan Januari hingga September sebesar Rp770,7 triliun dengan pertumbuhan -2,79 persen secara year on year. Pada tahun lalu, jumlah penerimaan Januari hingga September sampai Rp 791,9 triliun.
"Pertumbuhan negatif penerimaan pajak ini lebih disebabkan adanya penerimaan yang tidak berulang yakni uang tebusan amnesti pajak dan PPh final revaluasi," kata Yon dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (9/10/2017).
Selain itu, penurunan realisasi penerimaan pajak juga disebabkan beda waktu pencairan PBB dan PPh ditanggung pemerintah (DTP) yang nilainya signifikan. "Pertumbuhan non PPh Migas di luar uang tebusan dan di luar seluruh penerimaan yang tidak berulang dan beda waktu tersebut sebesar 12,6 persen,” ujarnya.
Baca Juga: Diduga Hindari Pajak, PPATK Lacak Dana Besar di Singapura
Ditjen Pajak penerimaan pajak di luar PPh Migas sebesar Rp732,1 triliun atau 59 persen dari target APBN-P 2017 dengan pertumbuhan minus 4,70 persen secara year on year. Sementara penerimaan dari PPh Non Migas sendiri sebesar Rp418 triliun atau 56,3 persen dari target APBN-P 2017 dengan pertumbuhan minus 12,32 persen dari periode tahun sebelumnya.
Sementara itu PPN dan PPnBM tercatat sebesar Rp307,3 triliun atau 64,6 persen dari target APBN-P 2017 dengan pertumbuhan 13,70 persen year on year.