Dalam laporan itu disebutkan, aset yang ditransfer tersebut sebagian besar milik nasabah Indonesia.
Regulator juga mendapat laporan ada kecurigaan terhadap staf bank mengenai transfer tersebut. Transfer tersebut dilakukan menjelang Guernsey menerapakan "Common Reporting Standard", sebuah kesepakatan global pertukaran informasi secara otomatis terkait pajak.
Investigasi juga dikabarkan tengah dilakukan oleh bank sentral Singapura yaitu Monetary Authority of Singapura (MAS) dan otoritas keuangan Guernsey yaitu Guernseys Financial Service Commission. (Antara)
Baca Juga: Transfer Dana Jumbo Janggal ke Singapura, Standchart Ditanyai OJK