Suara.com - PT. Kereta Api Indonesia menyiapkan dana subsidi sebesar Rp30 miliar untuk menutupi selisih penyesuai harga tiket kereta ekonomi jarak sedang dan jauh, yang batal naik pada 1 Januari 2018.
“Selisih harga yang ditetapkan ini kami tanggung. Kurang lebih jika berlaku 6 bulan, subsidi yang disiapkan sekitar Rp 30 miliar," kata Direktur Utama PT. KAI, Edi Sukmoro di Stasiun Djuanda, Jakarta Pusat, Rabu (4/10/2017).
Meski penyesuaian tarif dibatalkan, PT KAI tetap memberlakukan Permenhub 42 untuk menggantikan Permenhub 35 tahun 2016 tentang aturan yang sama.
“Jadi aturannya tetap berlaku yang baru, hanya tarif masih mengikuti aturan lama. Sedangkan yang lainnya menggunakan aturan baru," ujarnya.
Edi mengatakan, pemberlakuan tarif lama dalam PM Nomor 35 Tahun 2016 akan dievaluasi pada 2018. Nantinya, kebijakan ini dievaluasi berdasar subsidi atau Public Service Obligation dari Kementerian Perhubungan di 2018.
“Kami akan melihat dulu berapa PSO-nya, setelahnya kami baru menentukan seberapa besar yang bisa kami subsidi lagi tarifnya,” ujar Edi.
KAI menjamin tidak akan mengalami kerugian pasca dibatalkannya kenaikan tarif kereta jarak jauh dan jarak sedang.
“Rugi tentu tidak, pada prinsipnya KAI mendapatkan keuntungan karena memberikan pelayanan kepada publik. Untuk itu segala sesuatu hal akan dikembalikan kepada publik,” kata Edi.
KAI memperoleh pendapatan dari tiga sektor yakni penumpang, barang dan non angkutan. Namun, Edi tidak menjelaskan secara gamblang berapa keuntungan atau pendapatan yang diperoleh dari ketiga sektor tesebut.
“Kami ingin memberikan pelayanan terbaik agar masyarakat terjangkau," katanya.
PT. Kereta Api Indonesia membatalkan rencana kenaikan tarif tiket kereta api jarak sedang dan jauh bersubsidi yang mulai diberlakukan pada 1 Januari 2018.
Tarif baru ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 42 Tahun 2017 tentang tarif angkutan orang dengan kereta api kelas ekonomi untuk melaksanakan kewajiban pelayanan publik.
Terdapat 20 rute perjalanan kereta yang batal dilakukan penyesuaian tarif keberangkatan mulai tahun depan, antara lain:
- KA Logawa relasi Purwokerto-Surabayagubeng-Jember dari Rp80.00 (PM 42/2017) menjadi Rp74.000 (PM 35/2016)
- KA Brantas relasi Blitar-Pasar Senen dari Rp95.000 menjadi Rp84.000
- KA Kahuripan relasi Blitar-Kiaracondong Rp95.000 menjadi Rp84.000
- KA Bengawan relasi Purwosari-Pasar Senen Rp80.000 menjadi Rp74.000
- KA Pasundan relasi Surabayagubeng-Kiaracondong Rp110.000 menjadi Rp94.000
- KA Sri Tanjung relasi Lempuyangan-Banyuwangi Rp110.000 menjadi Rp94.000
- KA Gaya Baru Malam Selatan relasi Surabayagubeng-Pasarsenen Rp120.000 menjadi Rp104.000