Suara.com - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita tak menampik jika pertumbuhan gerai retail modern saat ini semakin menjamur.
Menurut Enggar, saat ini terdapat 30 ribu unit gerai retail modern yang tersebar di seluruh Indonesia dan izin pendirian usaha ini kerap keluar pada masa pemilihan kepala daerah atau pilkada.
“Tapi tidak bisa dipungkiri bahwa di mulut pasar tradisional, sebelah kiri Alfamart sebelah kanan Indomaret. Izin itu dikeluarkan saat menjelang Pilkada atau berakhirnya Pilkada," kata Enggar dalam diskusi di Museum Nasional, Jakarta Pusat, Rabu (4/10/2017).
Enggar tidak dapat membongkar minimarket yang sudah berdiri tersebut karena akan memiliki dampak ekonomi maupun sosial.
Baca Juga: Sebab Retail Modern Lebih Maju Dibanding Tradisional
“Kami tidak mungkin minta itu dibongkar, karena di sisi lain itu satu keniscayaan yang tidak mungkin dihentikan dan jadi bagian pelayanan masyarakat karena nanti bisa berdampak ke lapangan kerja juga," katanya.
Menurut Enggar, yang bisa dilakukan pemerintah adalah dengan melalukan pemetaan persaingan antara pasar tradisional dan minimarket.
“Jadi nanti pembangunannya akan dipetakan, agar lebih tertata. Kalau sekarang kan belum tertata masih ada yang berdekatan dengan pasar tradisional, nah ini konsen kami,” kata Enggar.