IPW Minta BI dan OJK Paksa Bank BUMN Turunkan Bunga KPR

Adhitya Himawan Suara.Com
Selasa, 03 Oktober 2017 | 19:57 WIB
IPW Minta BI dan OJK Paksa Bank BUMN Turunkan Bunga KPR
Perumahan subsidi yang memperoleh pembiayaan dari BTN di Riau. [Dok Kementerian PUPR]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BUMN Hadir Untuk Negeri ternyata masih sebatas slogan semata tanpa bukti nyata. Bank BUMN yang seharusnya dapat menjadi pelopor dalam penurunan suku bunga Kredit Pemilikan Rumah ternyata masih belum terjadi.

Seperti diketahui sampai saat ini Bank Indonesia telah menurunkan suku bunga BI 7 Days Repo sebanyak 2 kali per 22 Agustus 2017 4,5 persen dan 22 September 2017 turun lagi 4,25 persen. Seharusnya dengan penurunan ini akan mendorong perbankan untuk dapat juga menurunkan suku bunga KPRnya. Namun suku bunga acuan di beberapa bank termasuk Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN masih berada di kisaran 10,25 – 10,5 persen. Indonesia Property Watch mengakui dibutuhkan waktu untuk penyesuaian suku bunga tersebut. Namun dengan kondisi saat ini rasanya bank-bank BUMN bergerak sangat lambat.

“Bagaimana bisa mengerakkan sektor riil bila perbankan BUMN masih mematok suku bunga tinggi. Spread suku bunga sudah terlalu tinggi, harusnya pemerintah melalui BI dan OJK dapat melakukan sedikit ‘paksaan’ kepada bank BUMN agar dapat menurunkan suku bunga KPRnya,” kata Ali Tranghanda, CEO IPW di Jakarta, Selasa (3/10/2017).

Baca Juga: Proses KPR Subsidi Lambat, BTN Dikeluhkan Banyak Pengembang

“Di negara lain spread antara safe rate dengan bunga KPR antara 3 – 3,5 persen dibandingkan di Indonesia yang saat ini bisa mencapai 6 persen. Itu terlalu tinggi dan hanya menguntungkan perbankan semata,” tambah Ali.

Berdasarkan analisis yang dilakukan IPW, faktor suku bunga dan tingkat penjualan rumah memerlihatkan keterikatan yang kuat. Dengan adanya penurunan suku bunga, maka terdapat kemungkinan besar tingkat penjualan properti akan naik juga. Setiap penurunan 1 persen suku bunga KPR, maka pangsa pasar KPR diperkirakan akan naik 4 – 5 persen. Dengan suku bunga BI saat ini, maka sangat dimungkinkan terjadi penurunan suku bunga KPR sampai 1 digit menyentuh level 7 – 8 persen. Dengan demikian maka potensi pertumbuhan KPR akan sangat tinggi dapat mencapai 10 – 15 persen di tahun 2017.

"Pertumbuhan KPR ini harus terus digenjot ditengah perlambatan yang masih terjadi di pasar perumahan dan properti," ujar Ali.

Beberapa alasan yang dikemukan perbankan sehingga belum dapat menurunkan suku bunga memerlihatkan bahwa efisiensi perbankan nasional masih jauh dari baik. Penyebab lain terkait lambatnya penurunan suku bunga kredit adalah peningkatan kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) sehingga membuat bank sangat waspada dalam mengelola portofolionya.

"Namun dengan tetap mematok suku bunga di level yang tinggi, maka sektor riil pun tidak akan berputar dan dikhawatirkan malah membuat NPL makin tinggi. Perbankan terutama BUMN harus segera menurunkan suku bunganya agar pasar properti dapat bergerak positif," tutup Ali

Baca Juga: Wow, Ada Developer di Balikpapan Jual Rumah Tanpa KPR Bank

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI