Tips Mendeteksi Iklan Properti Online Palsu

Ririn Indriani Suara.Com
Selasa, 03 Oktober 2017 | 08:22 WIB
Tips Mendeteksi Iklan Properti Online Palsu
Ilustrasi penipuan lewat online. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Saat ini menjual atau membeli properti melalui online kian menjad tren. Fenomena ini muncul seiring dengan banyaknya pengguna internet dan ponsel pintar di dalam negeri.

Dengan menjamurnya iklan properti melalui situs properti, tidak menutup kemungkinan fenomena ini akan dimanfaat oleh orang-orang tidak bertanggung jawab. Mereka mencoba menipu masyarakat dengan membuat iklan properti palsu demi keuntungan pribadi.

Agar tidak tertipu, portal properti global Lamudi memberikan beberapa tips mendeteksi iklan properti palsu.

Harga yang Ditawarkan Sangat Murah
Salah satu ciri iklan palsu adalah harga yang ditawarkan sangat murah dari pasaran bahkan cenderung tidak logis. Untuk itu sebaiknya sebelum membeli properti, Anda harus tau harga pasaran yang berlaku di sekitar area tempat iklan properti tersebut dijual.       

Iklan Properti Muncul dengan Nama dan Harga yang Berbeda
Anda patut curiga jika melihat iklan properti sering muncul dengan nama dan harga yang berbeda, adanya banyak iklan dengan nama yang berbeda dikarenakan biasanya penipu menggunakan iklan properti milik orang lain dan menggantinya atas namanya sendiri setelah sebelumnya harganya dimurahkan.  

Jangan Menstransfer Uang  
Jangan pernah mentransfer uang Anda tanpa sebelumnya bertemu dengan penjual ataupun agen properti. Biasanya penipu akan menggunakan dalih uang tersebut dijadikan sebagai tanda bukti bahwa Anda berniat untuk membeli properti karena banyaknya peminat yang ingin membeli properti si penipu.

Karena itu, mintalah bertemu secara langsung dan cari tahu apakah penjual benar-benar menjual properti tersebut. Jangan lupa meminta kepada penjual untuk memperlihatkan sertifikat properti yang dijual.


BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI