Suara.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto mengaku belum menerima surat dari Freeport perihal penolakan mekanisme divestasi yang ditawarkan oleh pemerintah.
"Saya belum terima. Kalau surat itu ditujukan ke saya, kan saya harus terima," kata Hadiyanto saat ditemui di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat.
Hadiyanto mengatakan urusan surat menyurat tersebut wajar dilakukan Freeport dengan Kementerian Keuangan maupun Kementerian ESDM untuk menyelesaikan substansi mengenai renegoisasi kontrak.
Namun, ia memastikan belum secara resmi menerima surat yang berisi tanggapan Freeport mengenai proses renegoisasi kontrak tersebut.
"Saya belum menerima surat itu secara resmi," kata Hadiyanto.
Sebelumnya, beredar surat CEO Freeport McMoRan Inc, Richard Adkerson yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan berisi lima poin tanggapan Freeport atas proposal pemerintah.
Salah satu poin dari surat tersebut adalah penolakan Freeport atas pengajuan mekanisme divestasi 51 persen yang ditawarkan oleh pemerintah.
Proposal tersebut dinilai tidak sesuai dengan kerangka kesepakatan antara pemerintah dengan Freeport yang sudah disetujui sebelumnya.
Freeport meminta adanya perundingan lebih lanjut dan pemahaman bersama dengan pemerintah yang mengedepankan prinsip solusi "win-win".
Sebelum terciptanya kesepakatan baru, maka Freeport akan tetap menjalankan dan mematuhi Kontrak Karya (KK) yang masih berlaku.(Antara)
Freeport Tolak Mekanisme Divestasi 51%, Ini Kata Sekjen Kemenkeu
Ruben Setiawan Suara.Com
Jum'at, 29 September 2017 | 22:14 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Riset Indef: Indonesia Punya Momentum Strategis untuk Jadi Pemain Global dalam Hilirisasi Tembaga
20 Desember 2024 | 13:47 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 17:43 WIB
Bisnis | 17:00 WIB
Bisnis | 16:49 WIB
Bisnis | 16:45 WIB
Bisnis | 16:40 WIB
Bisnis | 16:34 WIB
Bisnis | 15:55 WIB
Bisnis | 15:54 WIB
Bisnis | 15:49 WIB