Ditegur Menkeu Soal Keuangan PLN, Rini Soemarno: Itu Hal Biasa

Jum'at, 29 September 2017 | 15:05 WIB
Ditegur Menkeu Soal Keuangan PLN, Rini Soemarno: Itu Hal Biasa
Menteri BUMN Rini Soemarno di Pansus Pelindo II, Jumat (4/12/2015). (Suara.com/Kurniawan Mas'ud)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno mengatakan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) masih mampu untuk menuntaskan proyek pengadaan listrik 35 ribu megawatt. Keyakinan ini tidak berubah meskipun sejumlah kalangan meragukan kesehatan keuangan perusahaan tersebut.

Pernyataan Rini ini menyusul pemberitaan soal surat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral serta Menteri Badan Usaha Milik Negara terkait dengan kekhawatiran soal utang dari PLN dalam program listri 35 ribu megawatt yang bisa memicu risiko keuangan negara.

“Jadi wajar juga jika Menteri Keuangan mengingatkan agar PLN dengan proyek yang banyak harus menjaga rasio utang terhadap ekuitas (debt to equity ratio/DER) perusahaan," kata Rini saat ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Jumat (29/9/2017).

Baca Juga: Surat Menkeu Bocor, Sofyan Basir: Keuangan PLN Sehat Sekali

Rini menyatakan tak akan mengubah investasi PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero) pada megaproyek listrik 35 ribu megawatt. Menurut Rini, kondisi keuangan PLN saat ini sehat untuk membangun pembangkit sekaligus menyelesaikan jaringan transmisi dan distribusi.

“Jadi tak perlu ada yang dikhawatirkan. Wajar bu menkeu hanya mengingatkan, tapi kami tahu apa yang kami lakukan,” ujarnya.

Surat dari Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang tersebar ke publik, itu di antaranya berisi permintaan agar merevisi proyek pembangunan tenaga listrik 35 ribu megawatt yang dilakukan PLN. PLN dinilai berpotensi gagal memenuhi target lantaran kondisi keuangan perseroan semakin memburuk.

Selain proyek listrik, dalam surat bernomor S-781/MK.08/2017 tertanggal 19 September 2017 itu disebutkan kinerja keuangan PLN terus menurun lantaran membengkaknya kewajiban korporasi memenuhi pembayaran pokok dan bunga pinjaman.

Baca Juga: Menteri ESDM Tegaskan Kondisi Keuangan PLN Terkendali

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI