Kelola KEK Palu, Dua Perusahaan Ini Berinvestasi Rp7,2 Triliun

Kamis, 28 September 2017 | 09:44 WIB
Kelola KEK Palu, Dua Perusahaan Ini Berinvestasi Rp7,2 Triliun
Kawasan Industri Pulogadung di Jakarta Timur, Senin (18/7/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Palu diresmikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution selaku Ketua Dewan Nasional KEK dan didampingi Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola, pada Rabu (27/9/2017). Turut hadir pada acara peresmian ini Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kemenko Perekonomian sebagai Ketua Tim Pelaksana Dewan Nasional KEK Wahyu Utomo, Sekretaris Dewan Nasional KEK Enoh Suharto Pranoto, beberapa pejabat yang mewakili anggota Dewan Nasional KEK antara lain dari Kementerian Perindustrian, Kementerian Ketenagakerjaan, BKPM, serta beberapa Bupati, Pejabat Daerah dan para pelaku usaha.

Dengan kegiatan industri utama yang telah ditetapkan berdasarkan potensi sumber daya yang tersedia, KEK Palu diharapkan akan mendorong hilirisasi industri logam dan meningkatkan nilai tambah dari komoditi agro unggulan di Pulau Sulawesi seperti kakao, rumput laut, dan rotan. Dalam rangka mewujudkan itu, PT Bangun Palu Sulawesi Tengah (BPST) selaku Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) KEK Palu telah menjalin kerjasama dengan PT STM Tunggal Jaya. "Kedua perusahaan telah membentuk joint venture untuk membangun dan mengelola KEK Palu dengan nilai investasi mencapai Rp7,2 triliun," kata Darmin di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (27/9/2017).

Realisasi investasi di KEK Palau telah dilakukan oleh PT Hong Thai Internasional dengan membangun pabrik di bidang industri kimia dasar berbasis pengolahan getah pinus dengan nilai investasi sebesar Rp 13,74 miliar. Produksi yang dihasilkan dari pengolahan tersebut adalah minyak terpentin dan gumrosin, di mana minyak terpentin umumnya digunakan sebagai bahan baku farmasi, parfum, pelarut, resin dan polimer. Saat ini, Indonesia merupakan produsen minyak terpentin terbesar kedua di dunia setelah Cina, sehingga pengembangan industri berbasis pengolahan getah pinus di KEK Palu diharapkan dapat mendorong optimalisasi produksi minyak terpentin dan produk derivatif lainnya di Indonesia.

Baca Juga: Kawasan Ekonomi Khusus Palu Akhirnya Resmi Beroperasi

PT Asbuton Jaya Abadi juga tengah membangun pabrik di bidang fraksi bahan bakar padat (asphalt) seperti LGA (Lawele Granular Asphalt) dan RMA (Ready Mix Asphalt) / CPHMA (Cold Paving HotMix Asphalt) dengan nilai investasi sebesar Rp 100 miliar. PT Asbuton Jaya Abadi memiliki target produksi 100.000 ton/tahun untuk LGA dan RMA yang mampu berkontribusi terhadap total kebutuhan aspal di Indonesia yang mencapai kisaran 1,2 juta ton/tahun. Perusahaan ini optimis produknya bisa disebarluaskan ke seluruh Indonesia, khususnya bagian timur karena sebagian produknya akan dipasarkan dalam bentuk kemasan.

Kedua perusahaan tersebut ditargetkan beroperasi akhir tahun 2017. Sedangkan PT Sofie Agro Industries ditargetkan akan melakukan ground breaking pada Oktober 2017 dan berencana untuk melakukan pengembangan industri kelapa beserta turunannya.

Untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan berusaha di KEK Palu, Administrator hadir untuk memberikan pelayanan perizinan yang mudah, pasti dan transparan. Administrator merupakan bagian dari Dewan Kawasan yang dibentuk pada setiap KEK guna membantu Dewan Kawasan dalam penyelenggaraan KEK. Administrator memiliki peran untuk memberikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang memproses permohonan perizinan, pemberian fasilitas dan kemudahan di KEK mulai dari tahap permohonan hingga terbitnya dokumen. Dengan hadirnya Administrator, maka calon investor tidak perlu menjalankan proses yang berbelit karena Adminstrator telah diberikan pelimpahan/pendelegasian wewenang dari lembaga/instansi terkait untuk kemudahan proses perizinan, dan merupakan salah satu fasilitas dan kemudahan yang dapat ditawarkan di KEK.

"Dalam waktu 3 (tiga) jam, calon investor akan memperoleh 9 (sembilan) produk antara lain Izin Investasi, Akta Perusahaan dan Pengesahan, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA), Angka Pengenal Importir Produsen (API-P), Nomor Induk Kepabeanan (NIK) serta informasi lahan. Dengan Administrator beroperasi penuh dan pelayanan perizinan berjalan secara optimal, maka diharapkan iklim investasi dan realisasi investasi di KEK Palu dapat meningkat," tutup Darmin.

Baca Juga: DPR akan Bentuk Forum Demi Kawasan Ekonomi Khusus Arun

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI