Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Palu diresmikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution selaku Ketua Dewan Nasional KEK dan didampingi Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola, pada Rabu (27/9/2017). Turut hadir pada acara peresmian ini Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kemenko Perekonomian sebagai Ketua Tim Pelaksana Dewan Nasional KEK Wahyu Utomo, Sekretaris Dewan Nasional KEK Enoh Suharto Pranoto, beberapa pejabat yang mewakili anggota Dewan Nasional KEK antara lain dari Kementerian Perindustrian, Kementerian Ketenagakerjaan, BKPM, serta beberapa Bupati, Pejabat Daerah dan para pelaku usaha.
KEK Palu ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2014 pada tanggal 16 Mei 2014. Dengan terpenuhinya kriteria kesiapan beroperasi, maka Dewan Nasional pada 9 Juli telah memutuskan bahwa KEK Palu dinyatakan siap beroperasi yang berarti sudah siap untuk menerima dan melayani investor yang berusaha di KEK.
Dengan lahan seluas 1.500 Ha, KEK Palu diperkirakan akan menarik investasi senilai Rp 92,4 hingga 2025 dan mempekerjakan 97.500 sumber daya manusia. Adapun total investasi pembangunan kawasan di KEK Palu direncanakan sebesar Rp1,7 triliun.
Baca Juga: DPR akan Bentuk Forum Demi Kawasan Ekonomi Khusus Arun
Dalam sambutannya Longki Djanggola mengucapkan terimakasih atas dukungan dan upaya dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sehingga KEK Palu akan segera diresmikan. Selain itu juga Longki mengungkapkan beberapa perkembangan KEK Palu, salah satunya adalah telah dibentuknya Dewan Kawasan dan Gubernur sebagai Ketua Dewan Kawasan, Badan Administrator dan Dewan Usaha Pengelola dan Pembangunan.
KEK Palu yang terletak di Provinsi Sulawesi Tengah merupakan kawasan pertama yang didesain oleh pemerintah sebagai pusat logistik terpadu dan industri pengolahan pertambangan di wilayah Sulawesi. Dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun, KEK Palu melakukan beberapa aktivitas antara lain penyediaan infrastruktur di kawasan, Sumber Daya Manusia serta perangkat pengendali administrasi. Dengan kondisi seperti ini maka KEK Palu yang dibangun diareal seluar 500 Ha, sudah siap untuk beroperasi melayani investor dengan cepat.
Menko Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan, salah satu upaya untuk meningkatkan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi adalah melalui pembangunan infrastruktur, yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. Rencana pembangunan infrastruktur tersebut antara lain meliputi infrastruktur logistik seperti bandara, pelabuhan, jalan tol, kereta api, dan infrastruktur energi seperti pembangkit-pembangkit tenaga listrik dan kilang minyak.
Saat ini, sesuai dengan Peraturan Presiden No. 58 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN), Pemerintah memfokuskan pada pembangunan 245 proyek dan 2 program, yaitu program infrastruktur ketenagalistrikan dan program industri pesawat.
Dalam upaya pemerataan ekonomi, Pemerintah juga mendorong pembangunaan infrastruktur khusus yang tersebar di seluruh Indonesia melalui pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kawasan Industri (KI), dan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN). Upaya ini ditujukan untuk mempercepat pembangunan, terutama di luar Pulau Jawa. Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi kesenjangan intra dan inter-wilayah dan untuk meningkatkan daya saing ekonomi melalui peningkatan nilai tambah dan rantai nilai atas bahan mentah atau sumber daya alam nasional.
Baca Juga: Akhir Agustus, Jokowi Resmikan Dua Kawasan Ekonomi Khusus
“Kini sudah terdapat 11 KEK yang ditetapkan, ditargetkan pada tahun 2019 sudah ditetapkan 25 wilayah sebagai KEK di Indonesia. Dari 11 KEK tersebut, sebanyak 2 KEK sudah beroperasi, yaitu KEK Sei Mangkei dan KEK Tanjung Lesung. Dalam waktu dekat, 2 KEK lainnya juga akan beroperasi, yaitu KEK Mandalika, dan KEK Palu, yang hari ini akan kami resmikan pengoperasiannya,” kata Darmin.