Skandal Allianz Life Jadi Bukti 'Moral Hazard' Industri Keuangan

Adhitya Himawan Suara.Com
Kamis, 28 September 2017 | 09:22 WIB
Skandal Allianz Life Jadi Bukti 'Moral Hazard' Industri Keuangan
Kantor perusahaan asuransi Allianz. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Mereka melaporkan dugaan penipuan terkait dengan penolakan klaim biaya rumah sakit oleh Allianz ke Polda Metro Jaya pada Maret dan April 2017. Polda Metro Jaya menetapkan kedua petinggi PT Asuransi Allianz Life Indonesia tersebut sebagai tersangka dalam pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Sementara itu, Head of Corporate Communications Allianz Indonesia Adrian D.W. menyatakan bahwa pihaknya mengetahui kasus yang bermula dari keberatan nasabah. Namun, dia belum dapat memberikan komentar lebih lanjut terkait dengan proses yang sedang berjalan.

"Allianz senantiasa menghormati hak para nasabahnya, terutama terkait dengan manfaat klaim. Kami selalu bertindak sesuai dengan ketentuan di dalam polis serta hukum dan peraturan yang berlaku," kata Adrian dalam pernyataan tertulis. (Antara)

Baca Juga: Dua Petinggi Allianz Jadi TSK, Pengawas Asuransi Tunggu Polisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI