Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih menelusuri keuntungan yang diperoleh pemilik situs Nikahsirri.com Aris Wahyudi yang telah menjadi tersangka kasus dugaan pornografi. Polisi akan meminta pihak bank untuk membuka rekening milik Aris.
"Nanti kami akan cek. Dia (Aris) kan ada beberapa rekening bank. Kami akan komunikasikan dengan bank yang bersangkutan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (27/9/2017).
Argo menyampaikan, motif Aris membuat situs perjodohan dan lelang perawan untuk mencari keuntungan ekonomi. Untuk bisa mengakses situs Nikahsirri.com, setiap member atau klien wajib membayar Rp100 ribu sebagai uang mahar.
Baca Juga: PKS Sebut Nikahsirri.com Modus Prostitusi Berkedok Agama
"Pengakuan tersangka untuk ekonomi saja. Karena kalau kami lihat setiap satu koin mahar itu Rp100 ribu. Kalau orang sudah jadi klien, sudah membayar Rp100 ribu sebagai 1 koin mahar, dia bisa membuka di mitra," kata dia.
Argo menyampaikan, Aris juga telah merekrut 300 mitra yang terdiri dari perempuan dan laki-laki yang siap dinikahi secara siri lewat proses lelang. Setiap mitra tersebut memiliki nilai mahar dalam bentuk koin yang berbeda-beda.
"Misal di mitra laki-laki atau perempuan itu berapa, ada di situ budgetnya. Misal perempuan 200 koin berarti kali Rp100 ribu ada Rp2 juta," kata dia.
Argo menyampaikan, Aris mendapatkan keuntungan 20 persen dari uang mahar perempuan atau laki-laki yang sudah dilelang kepada klien.
"Misal dari 200 koin kan Rp2 juta, 20 persen Rp400 ribu, itu satu orang dapat itu dari klien," kata dia.
Baca Juga: Polisi Telusuri Ada Member Nikahsirri.com dari Luar Negeri
Setelah uang mahar itu ditransfer ke rekening, maka Aris akan menjadwalkan pertemuan antara klien dan mitra situs tersebut.
"Tersangka akan atur pertemuan kalau sudah kirim duit ke rekening tersangka ini, tersangka akan atur. Nanti pertemuan di mana, tersangka atur," kata dia
Namun demikan, polisi sejauh ini belum bisa menentukan berapa total uang yang sudah masuk ke rekening Aris.
Polisi juga berencana meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan untuk menelusuri aliran dana Aris yang diperoleh dari pembuatan situs tersebut
"Kalau aliran dananya besar, kami nanti ke PPATK. Sementara kami belum ke sana, tapi tetap ke banknya," kata Argo.