Suara.com - Puluhan mantan karyawan gerai 7-Eleven berunjuk rasa di depan kantor PT. Modern Internasional Tbk, di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Selasa (26/9/2017).
Puluhan karyawan ini menuntut perusahaan segera membayar uang Tunjangan Hari Raya dan pesangon. Pesangon itu belum mereka terima sepenuhnya hingga saat ini.
“Pesangon adalah hak utama yang harus dipenuhi. Jangan anggap sepele masalah pesangon. Kita kan sebelumnya sudah melakukan berbagai cara dengan somasi satu, dua. Kita juga sudah melakukan demo tertutup, tapi tidak ada respon baik dari pihak owner-nya, makanya hari ini kita serentak mengadakan demo terbuka,” kata orator yang mewakili penunjuk rasa di depan kantor 7-Eleven, JakartaTimur, Selasa (26/9/2017).
Dalam unjuk rasa ini, pengunjuk rasa membawa 5 tuntutan hak-hak karyawan yang harus segera diselesaikan oleh pihak menejemen Sevel. Pertama soal pesangan yang belum dibayarkan, kedua gaji dan tunjangan, ketiga tunjangan hari raya, keempat uang transport, dan yang kelima adalah uang iuran Jamsostek yang selama ini dipotong dari gaji karyawan.
Baca Juga: Menko Perekonomian: Model Bisnis Sevel Tak Sesuai
“Kami minta agar perusahaan segera membayarkan THR dan pesangon kami, kami mau mulai usaha nggak punya modal. THR baru 50 persen yang dibayar," ujarnya.
Pada 30 Juni 2017 PT. Modern International Tbk menutup seluruh gerai 7-Eleven atau Sevel yang ada di Indonesia. Sebab, gerai ritel yang populer dengan minuman Slurpee ini gagal diakuisisi oleh PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN).
Pihak 7-Eleven mengatakan hal-hal material yang berkaitan dan yang timbul sebagai akibat dari pemberhentian operasional gerai, akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku.