OJK: Fintech Punya Peluang Dongkrak Emiten Baru di Pasar Modal

Senin, 25 September 2017 | 20:16 WIB
OJK: Fintech Punya Peluang Dongkrak Emiten Baru di Pasar Modal
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Industri financial technology yang terus tumbuh tak hanya mendapat perhatian regulator, seperti Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan, melainkan juga Bursa Efek Indonesia.

Menurut Direktur Operasional dan Sarana Sistem Informasi Otoritas Jasa Keuangan Fithri Hadi kehadiran fintech menjadi peluang bagi pasar modal untuk menambah jumlah emiten.

“Ini sangat baik, pasar modal juga sudah paling siap menerima fintech ini. Karena, pasar modal sudah biasa dengan teknologi. Kita lihat cross border trading sudah dari dulu, online trading juga dari dulu. Tinggal sekarang ekstensinya bertambah, misalnya model fund supermarket, model-model baru yang padu padan dengan layanan lain,” kata Fithri di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta Selatan, Senin (25/9/2017).

Menurut Fithri fintech bisa membuat pasar modal tidak lagi eksklusif sehingga nantinya membuka kenaikan volume transaksi.

“Memang tidak ditargetkan akan naik berapa, tetapi dengan automasi, akses anggota bursa kepada calon investor lebih luas. Harapannya orang lebih banyak yang investasi sehingga volumenya akan naik," ujarnya.

Fithri berharap penyedia jasa industri keuangan untuk terus meningkatkan penggunaan teknologi keuangan yang semakin canggih. Hal ini diperuntukkan agar masyarakat bisa dengan mudah mengakses keuangan.

“Tidak menutup kemungkinan akan terjadi disintermediasi di sektor keuangan. Jadi penyedia layanan perantara itu berguguran. Karena dengan internet dan mobile konsumen bisa langsung mengakses produsen," katanya.

Nanti, OJK juga akan membentuk one stop services yang akan memberikan kemudahan bagi perusahaan fintech untuk berurusan ke regulator dan otoritas terkait, seperti Bank Indonesia, Kementerian Kominfo, Ditjen Pajak dan lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI