Presiden RI ke-I Soekarno telah menerbitkan Surat Keputusan Nomer 249/1964 tentang penetapan tanggal 23 September menjadi Hari Maritim Nasional. Hal tersebut sejalan dengan tekadnya menjadikan Indonesia berjaya sebagai negara maritim.
Keinginan tersebut kembali digaungkan pada masa pemerintahan Kabinet Joko Widodo-Jusuf Kalla 50 tahun kemudian. Salah satunya adalah dengan membentuk Kemenko Bidang Kemaritiman pada tahun 2014 untuk mewujudkan visi Indonesia menjadi poros maritim dunia.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa bangsa Indonesia harus kembali melihat laut sebagai potensi besar untuk membawa kesejahteraan. “Bertahun-tahun kita suka lupa padahal Indonesia ini terdiri dari lebih 75 persen laut. Sudah berpuluh-puluh tahun kita membelakangi laut,”ujarnya di kantornya, Jumat (22/3/2017).
Baca Juga: Menhub Sebut Tol Laut Turunkan Harga Barang 20 Persen
Potensi tersebut, menurutnya ingin dikembangkan lebih luas oleh pemerintah saat ini. “Kita sudah banyak sekali melakukan perubahan-perubahan, membuat kebijakan-kebijakan untuk membuat laut ini menjadi produktif, untuk menjadi lahan untuk kekayaan kehidupan rakyat Indonesia,”urainya serius.
Diantara kebijakan itu, lanjut Menko Luhut, ada kebijakan mengenai tol laut. Yakni jalur pelayaran bebas hambatan yang menghubungkan pelabuhan-pelabuhan di seluruh Indonesia.
“Kita lihat kebijakan tol laut Presiden Joko Widodo sudah mulai membuahkan hasil-hasil, misalnya perubahan harga di Indonesia timur itu sekarang sudah bisa terkoreksi , membaik 15-20 persen,” jelas Menko.
Selain membuat jalur pelayaran bebas hambatan untuk mengangkut bahan kebutuhan pokok, tambahnya, pemerintah juga telah membangun lebih dari 30 logistic base di daerah-daerah terpencil untuk bisa membuat keseimbangan harga.
Baca Juga: Menhub Klaim Tol Laut Kurangi Disparitas Harga Barat dan Timur