Lagi-lagi KKP Tangkap Dua Kapal Asing Pencuri Ikan asal Vietnam

Adhitya Himawan Suara.Com
Jum'at, 22 September 2017 | 17:58 WIB
Lagi-lagi KKP Tangkap Dua Kapal Asing Pencuri Ikan asal Vietnam
Kapal ikan Hong Kong diamankan di Dermaga Makolantamal I Belawan Medan, Sumatera Utara, Minggu (6/11). [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Kapal Pengawas Perikanan Orca 02 di bawah Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) berhasil menangkap sebanyak dua kapal perikanan asing (KIA) ilegal.

"Dalam penangkapan tersebut, kedua kapal mengibarkan bendera Malaysia, namun berdasarkan pengamatan di lapangan diduga kuat kedua kapal tersebut merupakan kapal yang berasal dari Vietnam," kata Sekretaris Direktorat Jenderal PSDKP, Waluyo Sejati Abutohir, di Jakarta, Jumat (22/9/2017).

Dia memaparkan, penangkapan dilakukan pada tanggal 17 September 2017 di perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Laut Natuna, Kepulauan Riau.

 

Baca Juga: Menteri Susi: Jangan Santun Jika Bertemu Pencuri Ikan

Ia juga mengemukakan, saat ditangkap kapal ditemukan tidak mengantongi izin yang sah dari Pemerintah Republik Indonesia.

Kedua kapal yang ditangkap terdiri atas KM BD 95599 TS, dan KM BD 96623 TS, dengan jumlah Anak Buah Kapal (ABK) sebanyak 29 orang berkewarganegaraan Vietnam.

Selanjutnya kedua kapal dan seluruh ABK dikawal dan telah tiba di Pangkalan PSDKP Batam pada tanggal 20 September 2017. Proses hukum akan dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan Pangkalan PSDKP Batam.

Kapal-kapal tersebut diduga melakukan pelanggaran dengan sangkaan tindak pidana perikanan sebagaimana diatur dalam UU No 31/2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan UU No 45/2009 dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp20 miliar.

Penangkapan kedua kapal tersebut menambah jumlah kapal perikanan ilegal yang berhasil ditangkap oleh armada Kapal Pengawas Perikanan KKP selama tahun 2017.

Baca Juga: Bilang Laut Natuna Milik Vietnam, 5 Kapal Pencuri Ikan Ditangkap

Sejak Januari sampai dengan pertengahan September 2017, telah ditangkap sebanyak 107 kapal perikanan ilegal yang terdiri dari 68 KIA berbendera Vietnam, 4 KIA berbendera Filipina, dan 9 berbendera Malaysia. Sedangkan 26 kapal lainnya berbendera Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI