Pengamat: Pembebanan Biaya Top Up e-Money Tidak Perlu

Adhitya Himawan Suara.Com
Kamis, 21 September 2017 | 19:30 WIB
Pengamat: Pembebanan Biaya Top Up e-Money Tidak Perlu
Kartu e-money Bank Mandiri [suara.com/Dian Kusumo Hapsari]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Cara "off us" adalah pengisian ulang yang dilakukan melalui kanal pembayaran milik penerbit kartu yang berbeda, atau melalui mitra seperti melalui pasar swalayan dan pedagang ritel lainnya. Sedangkan cara "on us" adalah pengisian ulang yang dilakukan melalui kanal pembayaran milik penerbit kartu.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Agusman, di Jakarta, Kamis, menjelaskan penetapan batas maksimum biaya isi saldo "off us" uang elektronik sebesar Rp1.500 untuk menata struktur harga yang saat ini bervariasi.

"Untuk itu, penerbit yang saat ini telah menetapkan tarif di atas batas maksimum tersebut wajib melakukan penyesuaian," ujar Agusman. (Antara)

Baca Juga: Terkait e-Money, PDIP Anggap Tak Perlu Revisi UU Mata Uang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI