"Ini praktek bisnis ala "kompeni! Karena masyarakat "dipaksa untuk setor" dana ke perusahaan seperti layaknya upeti di jaman penjajahan dulu. Ini adalah penjajahan model baru berkedok teknologi dan investasi. Bedanya, dulu penjajah asing datang dengan tentara dan misi dagang perusahaan. Saat ini terbukti rakyat masih "dijajah" oleh "misi dagang lokal dan asing" yang didukung oleh Pemerintah yang berkuasa," urai Mirah.
ASPEK Indonesia telah memberikan solusi yaitu setiap gardu tol harus tetap mempekerjakan manusia dan harus bisa menerima pembayaran tunai dan non tunai. Biar masyarakat yang memilih, sehingga rupiah tetap menjadi alat pembayaran yang sah, hak konsumen terlindungi dan PHK massal dapat terhindari.
"Di situlah seharusnya negara mengambil peran untuk menjamin kehidupan yang layak bagi setiap warga negara Indonesia," pungkas Mirah Sumirat.
Baca Juga: Jokowi Minta Penggunaan Transaksi Non Tunai Digenjot