OJK: Pembatasan Bunga Deposito Sudah Tidak Diperlukan

Adhitya Himawan Suara.Com
Rabu, 20 September 2017 | 16:03 WIB
OJK: Pembatasan Bunga Deposito Sudah Tidak Diperlukan
Ilustrasi bunga deposito. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kebijakan tersebut dilatarbelakangi oleh fenomena perang suku bunga antarbank untuk memperoleh pendanaan di tengah ketatnya likuiditas, karena arus dana keluar saat itu.

Saat ini, per Rabu suku bunga operasi moneter tenor 12 bulan sebesar 5,59 persen.

Sedangkan suku bunga simpanan per Juli 2017 dengan tenor tiga, enam, dan 12 bulan masing-masing 6,56 persen, 6,89 persen, dan 7,04 persen, berdasarkan analisa uang beredar Bank Indonesia. (Antara)

Baca Juga: Ombudsman akan Panggil BI dan OJK Terkait Biaya Top Up e-Money

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI