Menteri Basuki Dorong Proyek Jalan Tol Manado-Bitung Selesai 2019

Selasa, 19 September 2017 | 20:19 WIB
Menteri Basuki Dorong Proyek Jalan Tol Manado-Bitung Selesai 2019
Pembangunan jalan tol Manado - Bitung di Sulawesi Utara. [Dok Kementerian PUPR]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus memacu penyelesaian pembangunan Jalan Tol Manado-Bitung (39 km) di Provinsi Sulawesi Utara. Pembangunan jalan tol yang merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional ini merupakan upaya Pemerintah meningkatkan konektivitas agar terjadi pemerataan dan keadilan pembangunan.

"Sesuai rencana akan selesai tahun 2019, namun bila pembebasan lahan berjalan lancar, akan kita percepat. Proyek ini penting untuk mempercepat waktu tempuh Manado-Bitung, untuk itu saya minta semuanya kerja 3 shift per hari, 7 hari per minggu. Kontraktor juga harus menambah peralatan dan tenaga kerja dan mengoptimalkan pekerjaan pada lahan yang sudah bebas," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu.

Tol Manado - Bitung dibangun sebagai jalan alternatif, karena jalan yang ada saat ini semakin padat karena pertumbuhan jumlah kendaraan. Kepadatan lalu lintas mengakibatkan waktu tempuh semakin meningkat tajam. Beberapa tahun sebelumnya, waktu tempuh Manado - Bitung dan sebaliknya sekitar 45 menit, namun saat ini membutuhkan waktu sekitar 90-120 menit.

Baca Juga: Jalan Tol Manado-Bitung akan Beroperasi 2018

Resiko kecelakaan pada jalur tersebut juga semakin meningkat, seiring dengan tingginya arus lalu lintas kendaraan. Disamping itu akan meningkatkan konektivitas dari Kota Manado ke Pelabuhan Hub Internasional Bitung.

Sementara itu Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XV Riel Mantik mengatakan bersama pihak terkait lainnya akan berupaya keras untuk bisa menyelesaikan Tol Manado-Bitung ini sesuai rencana karena Tol ini merupakan dambaan masyarakat Nyiur Melambai untuk segera diselesaikan.

"Memang ada kendala dalam penyelesaian pembebasan tanah, namun kami berharap masyarakat pemilik tanah bisa mengikhlaskan tanahnya untuk digunakan bagi kepentingan umum dalam pembangunan jalan Tol ini. Tentunya akan mendapat ganti rugi wajar berdasarkan penilaian tim penilai independen," jelasnya.

Pembangunan tol dilakukan dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dimana dari 39 km dibagi menjadi 2 seksi yakni Seksi I Road Manado-Sukur-Airmadidi (14 km) dikerjakan oleh Kementerian PUPR dan Seksi 2 Airmadidi-Bitung (25 km) dikerjakan BUJT yakni PT. Jasa Marga Manado Bitung.

Pembebasan lahan masih terus diupayakan dengan melakukan sosialisasi kepada pemilik lahan yang akan dibebaskan. Lahan yang sudah bebas pada Seksi 1 yakni sebesar 65,39 persen sementara pada Seksi 2 sebesar 43,67 persen.

Baca Juga: Jalan Tol Manado-Bitung akan Rampung Pada Tahun 2019

Pendanaan pembangunan Seksi I terbagi menjadi Segmen 1 Maumbi-Suwan (KM 0-KM 7) didanai APBN dan pinjaman dari Pemerintah China dengan nilai Rp 1,24 triliun. Konstruksinya dilakukan oleh Sino Road and Bridge Group dengan progres konstruksi sebesar 8,43 persen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI