Permata Syariah akan Pisah Jadi Bank Umum Syariah Pada 2021

Adhitya Himawan Suara.Com
Selasa, 19 September 2017 | 19:28 WIB
Permata Syariah akan Pisah Jadi Bank Umum Syariah Pada 2021
Kantor Pusat Bank Permata di Jakarta Selatan. [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Merujuk UU No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, bank yang akan menjalankan proses spin off dari UUS menjadi BUS adalah ketika telah mencapai 50 persen dari total aset bank induknya atau telah beroperasi selama 15 tahun sejak berlakunya undang - undang.

Mengacu data Otoritas Jasa Keuangan per Juli 2017, ada 13 BUS yang sudah berdiri di Indonesia. Sementara jumlah UUS yang masih berdiri saat ini adalah 21. Jika spin off telah dilakukan semua bank konvensional, maka jumlah bank syariah di Indonesia akan melonjak jadi 34 bank.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI