Upah Buruh Tani dan Buruh Bangunan Cuma Naik Rp50.079

Jum'at, 15 September 2017 | 13:53 WIB
Upah Buruh Tani dan Buruh Bangunan Cuma Naik Rp50.079
Buruh lepas mengerjakan proyek pemasangan instalasi listrik bawah tanah di Jakarta, Rabu (26/10).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Pusat Stastik melaporkan upah harian buruh tani pada Agustus 2017 mengalami kenaikan sebesar 0,15 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

"Bulan ini, upah harian buruh tani menjadi Rp 50.079. Kalau kita lihat Juli 2017, upah harian buruh tani Rp 50.003 berarti ada kenaikan," kata Kepala BPS Suhariyanto dalam konferensi pers di kantor BPS, Jakarta Pusat, Jumat (15/9/2017).

Untuk upah harian buruh bangunan (tukang bukan mandor), kata Kecuk—sapan akrab Suhariyanto—pada Agustus 2017 sebesar Rp84.362 per hari.

Baca Juga: KPAI Sudah Temui Siswi SD: Anaknya Terpukul

Sementara upah riil buruh pertanian naik sebesar 0,27 persen, yakni dari Rp37.408 pada Juli 2017 menjadi Rp37.508 pada Agustus 2017.

Sedangkan untuk upah riil buruh upah harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Agustus 2017 sebesar Rp 84.362 per hari.

Angka ini naik dibandingkan Juli 2017 sebesar Rp64.674 per hari.

Kecuk menjelaskan, faktor yang paling mempengaruhi kenaikan upah harian buruh tani dan upah buruh bangunan adalah inflasi.

"Inflasi di desa itu masih lebih tinggi ya dibandingkan inflasi nasional. Ya pastinya secara umum, ini dipengaruhi inflasi itu," ujar Suhariyanto.

Baca Juga: Lecehkan Perawatnya di Rumah Sakit, Datuk Ditangkap Polisi

Sedangkan pembantu rumah tangga, BPS melaporkan upahnya juga meningkat 0,44 persen menjadi Rp376.140 menjadi Rp 377.795. Sementara untuk upah riilnya naik 0,51 persen yaitu dari Rp 289.338 menjadi Rp290.813. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI