BKPM-Polri Sosialisasikan Jaminan Keamanan Berinvestasi

Jum'at, 15 September 2017 | 03:00 WIB
BKPM-Polri Sosialisasikan Jaminan Keamanan Berinvestasi
Sosialisasi Pedoman Kerja BKPM-POLRI tentang Jaminan Keamanan Berinvestasi di Indonesia. [Dok BKPM]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Badan Koordinasi Penanaman Modal bekerjasama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Lampung, dan Kepolisian Daerah Lampung menyelenggarakan acara investor forum dalam rangka “Sosialisasi Pedoman Kerja BKPM-POLRI tentang Jaminan Keamanan Berinvestasi di Indonesia”.

Acara ini dihadiri oleh Gubernur Provinsi Lampung yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung (Ir. Sutono, M.M), Kapolda Lampung (Irjen Pol. Drs. Suroso Hadi Siswoyo, M. Si), Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal, BKPM (M. M. Azhar Lubis), Direktur Pembinaan Ketertiban Masyarakat, Baharkam-Polri (Brigjen Pol. Sutarno), Kasubdit 1 Ekonomi, Baintelkam-Polri (Kombes Pol. Dally Achmad), Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, Bareskrim-Polri (Kombes Pol. Dul Alim), perwakilan dari Polres se-Provinsi Lampung, Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, serta perwakilan dari perusahaan PMA dan PMDN  yang lokasi proyeknya di Provinsi Lampung.

Dalam acara ini para pemangku kepentingan menyebarluaskan informasi terkait dengan jaminan keamanan kegiatan investasi sesuai pedoman kerja antara Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), yang ditandatangani tanggal 19 September 2016 di Jakarta. Pedoman kerja ini berisi tentang Koordinasi Perlindungan dan Keamanan Bagi Dunia Usaha Untuk Mendukung Kegiatan Investasi di Indonesia.

Baca Juga: BKPM Akui Rasio Realisasi Investasi di Indonesia Masih Rendah

Deputi Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM M.M. Azhar Lubis menyampaikan bahwa pedoman kerja ini merupakan guidelines bagi kedua instansi untuk dapat saling membantu guna menciptakan iklim investasi yang kondusif di Indonesia. Pedoman kerja ini merupakan tindak lanjut atas penandatanganan Nota Kesepahaman antara BKPM dengan Polri pada tanggal 22 Februari 2016 di Istana Negara.

“Melalui kerjasama ini, BKPM, Polri, Pemprov Lampung dan Polda Lampung dapat mengidentifikasi permasalahan dan kendala gangguan keamanan yang dihadapi investor serta saling bekerjasama dalam menyelesaikan permasalahan tersebut,” ujar Deputi Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM Azhar Lubis, di Bandar Lampung, Lampung, Kamis (14/9/2017).

Dari target realisasi investasi Provinsi Lampung tahun 2017 sebesar Rp5,3 triliun, Provinsi Lampung telah mencapai  Rp4 triliun atau  75,47 persen dari target, atau pada posisi ke  7 untuk realisasi PMDN dan posisi ke 28 untuk realisasi PMA dari seluruh provinsi di Indonesia.

Lebih lanjut Azhar mengatakan dengan di implementasikannya kerjasama BKPM-Polri tersebut diharapkan para investor lebih yakin akan jaminan keamanan investasi dan lebih mantap lagi merealisasikan rencana investasinya yang telah disetujui pemerintah, sehingga target realisasi investasi PMDN dan PMA Tahun 2017 sebesar Rp 678,8 triliun dan Tahun 2018 sebesar Rp 765 triliun dapat tercapai.

 “Bapak Presiden Republik Indonesia telah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi jilid XVI tentang upaya percepatan penerbitan perizinan berusaha dari tingkat pusat hingga daerah. Dengan adanya kerjasama dan koordinasi antara BKPM dan Kepolisian RI, serta koordinasi yang lebih erat dengan Pemerintah Provinsi dan Kepolisian Provinsi Lampung, diharapkan target realisasi investasi Provinsi Lampung PMDN dan PMA Tahun 2017 sebesar Rp5,30 trilliun dan Tahun 2018 sebesar Rp6,81 trilliun akan dapat tercapai,” pungkasnya.

Baca Juga: BKPM Tawarkan Proyek Infrastruktur Rp217 Triliun Pada Cina

Dengan sosialisasi ini diharapkan Kepala Dinas Penanaman Modal Daerah dan PTSP Provinsi Lampung, para Kapolres/Kapolresta  se-Provinsi Lampung, para Kepala DPM-PTSP Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, dapat melakukan pertemuan berkala dan koordinasi yang lebih baik untuk dapat meningkatkan rasa aman berinvestasi dalam upaya penciptaan iklim investasi yang kondusif. Selain itu perusahaan-perusahaan penanam modal yang berinvestasi di Lampung dapat melakukan komunikasi dan membahas berbagai permasalahan yang mereka hadapi pada waktu merealisasikan investasinya, sehingga perusahaan merasa nyaman dalam berinvestasi di Provinsi Lampung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI