Suara.com - Menyinggung mengenai PT Freeport Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan target pemerintah proses divestasi bisa selesai pada tahun 2019.
"Kami sepakat landasan hukumnya yang digunakan IUPK, tidak lagi menggunakan KK. Tapi ditandatangan kalau semua sudah selesai. Freeport akan lepas 51 persen saham, jangka penyelesaian kita harap paling lambat 2019. Setelah expired 2021. Dalam jangka waktu tersebut, maka Freeport harus sudah selesai membangun smelternya," ujar Menko Luhut.
Berapa persen bagian yang akan diterima pemerintah daerah masih dalam pembicaraan tetapi kemungkinan sekitar lima sampai 10 persen.
"Valuation kita serahkan ke market, badan independen yang akan menilai kedua belah pihak. Jadi ada kajian dan formulanya, tapi tidak ikut dengan cadanganannya," katanya,
Garam
Baca Juga: Luhut Kasihan Melihat Keadaan Novanto yang Melemas
Menko Luhut mengatakan masalah garam ini sudah bertahun-tahun terbengkalai dan kini pemerintah sedang berusaha membereskan masalah ini.
"Kita lihat dalam dua tahun ke depan kita tidak perlu impor lagi. Garam konsumsi kita berlebihan, pengelolaannya tidak efisien," katanya.
Untuk itu kini pihaknya sedang membangun sebuah sistem agar kelangkaan garam tidak terjadi lagi.
"Jadi kita buat koperasi, rakyat yang kerjakan, airnya disiapkan pemerintah. Saya sudah lapor bertahap ke Presiden bahwa ini akan dilakukan. Kita lihat ini di Madura, NTT, Rantepao, Jeneponto. Jadi saya pikir dengan begini semua bisa berjalan," jelasnya.
Menurutnya lahan yang sedang dikembangkan jadi ladang baru itu ada di Nusa Tenggara Timur, sebesar 400 ha dikerjakan PT Garam dan sudah produksi. Lalu ada sisa 225 ha akan dikembangkan PT Garam.
Baca Juga: Luhut Sebut Investor Singapura Mau Danai Proyek LRT Rp2 Triliun
Sampah plastik
Menko Luhut menyampaikan, kementeriannya sedang gencar melakukan program pengurangan limbah plastik.