Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengajukan usulan anggaran untuk kajian rencana pemindahan ibukota negara sebesar Rp30 miliar kepada DPR.
Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro Rabu malam (13/9/2017) mengatakan usulan anggaran untuk kajian tersebut merupakan salah satu usulan penyesuian anggaran 2018 yang merupakan penugasan khusus dari Presiden.
Dana sebesar Rp30 miliar tersebut akan digunakan untuk mengkaji secara komprehensif mulai dari survei hingga detil skema pembiayaan pembangunannya.
Baca Juga: Bappenas Pastikan Ibu Kota Baru Indonesia di Luar Pulau Jawa
"Kan kajiannya lengkap, sampai pada skema pembiayaan dan nanti detil desainnya segala macam," ujar Bambang usai rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI.
Hingga saat ini, Bappenas memang masih mengkaji rencana pemindahan ibukota negara dari Jakarta ke wilayah baru di luar Pulau Jawa. Pemindahan ibukota negara memang harus dilakukan keluar Pulau Jawa mengingat ketersediaan lahan yang lebih memadai.
Namun, Bambang belum menyebutkan spesifik di mana lokasinya. Kalimantan disebut-sebut sebagai tempat tujuan pemindahan ibukota tersebut.
Terkait pagu anggaran, Komisi XI sendiri menyetujui usulan tambahan pagu anggaran untuk Bappenas sebesar Rp575 miliar dengan rincian Rp475 miliar untuk pengadaan gedung baru Bappenas dan Rp100 miliar untuk penugasan khusus.
Untuk penugasan khusus, selain anggaran untuk kajian rencana pemindahan ibukota negara, penugasan khusus lainnya yaitu Forum Pembangunan Indonesia Rp5 miliar, Penyelesaian dan Sosialisasi Visi dan Misi Indonesia 2045 Rp15 miliar, Koordinasi Percepatan Pembangunan Papua Rp25 miliar, Penyusunan Rencana Aksi Satu Data Nasional Rp15 miliar dan Harmonisasi dan Simplifikasi Peraturan Rp10 miliar.
Baca Juga: Bappenas Berencana Beri Asuransi Untuk Pengangguran
Dengan demikian, apabila ditotal dengan pagu anggaran Bappenas untuk 2018 sebelumnya yaitu Rp1,52 triiliun, maka total pagu anggaran Bappenas yang disetujui Komisi XI DPR menjadi Rp2,09 triliun.