HIPMI Kecam Monopoli BUMN Dalam Proyek Infrastruktur

Adhitya Himawan Suara.Com
Rabu, 13 September 2017 | 02:00 WIB
HIPMI Kecam Monopoli BUMN Dalam Proyek Infrastruktur
Ketua Umum BPP HIPMI Bahlil Lahadalia. [Dok HIPMI]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) menilai saat ini ada tren Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memonopoli pekerjaan di proyek infrastruktur nasional.

"Contoh untuk proyek jalan tol, kalau pekerjaan penyediaan batu dan besinya serta pasirnya dikerjakan oleh anak usaha dan cucu BUMN, apa itu tidak monopoli?" kata Ketua Umum HIPMI Bahlil Dahalia kepada pers usai menghadiri Kelompok Fokus Diskusi PB NU "Mendorong Peran Swasta Untuk Lebih Partisipatif Dalam Pembangunan Infrastruktur" di Jakarta, Selasa (12/9/2017).

Menurut dia, konteks monopoli dalam hal ini adalah bila bagian bagian pekerjaan dengan angka tertentu seharusnya bisa diserahkan kepada pengusaha nasional, itu harus diserahkan ke pengusaha lainnya.

Baca Juga: HIPMI: Malaysia Lecehkan Bendera Indonesia karena Iri?

"Kita setuju ada penguatan BUMN untuk pekerjaan-pekerjaan besar. Kalau yang kecil kecil juga untuk BUMN, lalu di mana peran swasta nasional," ucapnya.

Ketika ditanya apakah HIPMI punya data dan contoh itu juga terjadi di sektor noninfrastruktur? Dia menjawab, hal itu bisa ditanyakan kepada semua asosiasi.

Lalu dia memberikan contoh, salah satu BUMN untuk tender baju seragam saja, itu dimenangkan oleh anak usahanya.

"Saya gak mau sebut BUMN-nya, sambil saya mau ambil datanya, " katanya.

Selain itu, lanjut Bahlil, pekerjaan infrastruktur pemerintah yang harusnya bisa dikerjakan oleh pengusaha nasional yang layak dengan nilai pekerjaan Rp100-200 miliar, seharusnya diserahkan ke mereka.

Baca Juga: Garuda Rugi Besar, HIPMI: Perlu Solusi Komprehensif

"Tujuan BUMN dibuat setelah merdeka kan antara lain untuk mempercepat pembangunan ekonomi dan merekrut tenaga kerja. Bukan malah mematikan pengusaha nasional," ujarnya.

Selain itu, tegasnya, BUMN dibuat bukan untuk membuat profit sebesar-besarnya. "Jadi beda. Jangan filosofi dasar lahirnya BUMN dipelintir," imbuhnya.

Oleh karena itu, dia mendesak kepada pemerintah agar segera mengeluarkan Peraturan Presiden yang mengatur dan membatasi mana wilayah pekerjaan infrastruktur yang bisa dilakukan oleh BUMN dan mana yang tidak.

"Kerja sama antar-BUMN juga itu kalau bisa juga memberikan ruang bagi pengusaha di daerah agar menjadi subyek dan obyek pembangunan ekonomi agar mereka ikut memiliki infrastruktur," tuturnya.

Tren menurun Saat menyampaikan paparan dalam diskusi itu, Bahlil malah menyebutkan tren penyerapan tenaga kerja dari pembangunan infrastruktur sejak 2013-2016 malah menurun.

"Ini aneh karena pada 2013 mampu menyerap hingga 200 ribu tenaga kerja, tetapi pada 2016 tidak sampai 110 ribu tenaga kerja pada setiap satu persen pertumbuhan," ungkap Bahlil.

Sementara data yang disampaikan pengamat ekonomi Universitas Indonesia Athor Subroto menyebutkan, data Bank Dunia ternyata peran swasta pada proyek infrastruktur di Indonesia hanya dua persen.

"Dibanding beberapa negara ASEAN sangat jauh, misalnya, Filipina yang mencapai hingga 44 persen," kata Athor. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI