HIPMI Kecam Monopoli BUMN Dalam Proyek Infrastruktur

Adhitya Himawan Suara.Com
Rabu, 13 September 2017 | 02:00 WIB
HIPMI Kecam Monopoli BUMN Dalam Proyek Infrastruktur
Ketua Umum BPP HIPMI Bahlil Lahadalia. [Dok HIPMI]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain itu, tegasnya, BUMN dibuat bukan untuk membuat profit sebesar-besarnya. "Jadi beda. Jangan filosofi dasar lahirnya BUMN dipelintir," imbuhnya.

Oleh karena itu, dia mendesak kepada pemerintah agar segera mengeluarkan Peraturan Presiden yang mengatur dan membatasi mana wilayah pekerjaan infrastruktur yang bisa dilakukan oleh BUMN dan mana yang tidak.

"Kerja sama antar-BUMN juga itu kalau bisa juga memberikan ruang bagi pengusaha di daerah agar menjadi subyek dan obyek pembangunan ekonomi agar mereka ikut memiliki infrastruktur," tuturnya.

Tren menurun Saat menyampaikan paparan dalam diskusi itu, Bahlil malah menyebutkan tren penyerapan tenaga kerja dari pembangunan infrastruktur sejak 2013-2016 malah menurun.

Baca Juga: HIPMI: Malaysia Lecehkan Bendera Indonesia karena Iri?

"Ini aneh karena pada 2013 mampu menyerap hingga 200 ribu tenaga kerja, tetapi pada 2016 tidak sampai 110 ribu tenaga kerja pada setiap satu persen pertumbuhan," ungkap Bahlil.

Sementara data yang disampaikan pengamat ekonomi Universitas Indonesia Athor Subroto menyebutkan, data Bank Dunia ternyata peran swasta pada proyek infrastruktur di Indonesia hanya dua persen.

"Dibanding beberapa negara ASEAN sangat jauh, misalnya, Filipina yang mencapai hingga 44 persen," kata Athor. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI