Menkeu Kaji Sistem Agar Uang Pensiun PNS Naik

Selasa, 12 September 2017 | 13:29 WIB
Menkeu Kaji Sistem Agar Uang Pensiun PNS Naik
Menkeu Sri Mulyani, Gubernur BI Agus Martowardojo, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Wamenkeu Mardiasmo, menghadiri rapat kerja dengan Banggar DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/9/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta kepada pejabat Eseleon 1 untuk melakukan evaluasi terkait sistem gaji bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil.

"Saya sedang minta terus dari Eseleon 1 terkait untuk melakukan evaluasi terkait sistem pensiun di Indonesia bagaimana untuk meningkatkan dan merefleksikan kebutuhan. Namun pada saat yang sama bisa berkelanjutan," kata Ani saat ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (12/9/2017).

Menurut Ani, skema dana pensiunan yang saat ini berlaku bagi seluruh aparatur sipil negera belum mampu memenuhi kebutuhan hidup secara normal.

"Kalau sekarang mereka dibayar berdasarkan gaji pokok saja. Padahal penerimaan gaji mereka adalah gaji pokok plus tunjangan-tunjangan sehingga pada saat pensiun dia dihitung berdasarkan presentase gapoknya, nilainya begitu sangat kecil nggak memungkinkan mereka hidup normal," ujarnya.

Baca Juga: Menkeu Minta PNS yang Mau Pensiun Tak Nabung dari Korupsi

Menurut Ani, rencana perbaikan ini sudah dimasukkan ke dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara Tahun Anggaran 2018. Namun dirinya masih enggan berkomentar lebih terkait dengan kajian tersebut.

"Recana ini sesuai dengan apa yang telah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara adalah untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur negara," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI