Jawab Protes Tere Liye, Menkeu Besok Bertemu Penulis

Selasa, 12 September 2017 | 12:17 WIB
Jawab Protes Tere Liye, Menkeu Besok Bertemu Penulis
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara Festival Literasi Kementerian Keuangan 2017 di aula Mezzanine, gedung Juanda I Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (05/09/2017). [Suara.com/Dian Hapsari Kusumo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan besok ia bersama dengan Direktorat Jenderal Pajak akan melakukan pertemuan dengan para penulis atau pekerja seni dan penerbit keluhan para penulis selama ini mengenai pengenaan pajak atas pajak penghasilan atas royalti buku.

"Iya, besok ketemu. Besok (13 September 2017) malam," kata Ani saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (12/9/2017).

Ani mengatakan pertemuan tersebut diatur oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Nantinya dalam pertemuan tersebut para penulis dan penerbit akan dijelaskan terlebih dahulu mengenai sistem perpajakan.

Acara dialog perpajakan bertajuk 'Perlakuan Pajak bagi Penulis dan Pekerja Seni Lainnya' ini akan berlangsung pada pukul 18.30 WIB. Acara tersebut rencananya akan menghadirkan langsung Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala Badan Ekonomi Krearif (Bekraf) Triawan Munaf.

Baca Juga: Arumha Keluhkan Pajak Hiburan di Surabaya Terlalu Mahal

Seperti diberitakan sebelumnya, dialog perpajakan dengan penulis dan penerbit ini mencuat setelah seorang penulis bernama Tere Liye yang mengeluh lantaran besaran pajak yang dibebankan kepada penulis terlalu besar dan dinilai tidak adil.

Tere Liye membuat status di laman Facebook pribadinya yang berisi soal keluhan pajak tinggi dari pemerintah dan penerbit buku terhadap penulis. Dalam hitungan Tere, penulis disebut menjadi pembayar pajak paling tinggi dibandingkan pekerjaan lainnya, seperti Pegawai Negeri Sipil hingga pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Selain masalah pajak, Tere juga mengeluhkan ketidakadilan pajak yang diterapkan pemerintah. Sebab, pajak penulis langsung ditarik oleh penerbit sehingga tidak bisa ditutupi.

Tere mengaku kecewa lantaran sudah setahun mengadu keluhan ya ini ke Direktorat Jenderal Pajak dan Badan Ekonomi Kreatif, namun tak pernah ditanggapi.

Akibat hal tersebut, Tere memilih untuk memutus kerjasama dengan dua penerbit buku, yaitu Gramedia Pustaka Utama dan Republika Penerbit per 31 Juli kemarin. Buku-buku karyanya hanya akan dijual sampai 31 Desember mendatang.

Baca Juga: Bayar Pajak Kendaraan Kini Tak Harus ke Samsat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI