Arumha Keluhkan Pajak Hiburan di Surabaya Terlalu Mahal

Adhitya Himawan Suara.Com
Sabtu, 09 September 2017 | 05:58 WIB
Arumha Keluhkan Pajak Hiburan di Surabaya Terlalu Mahal
Ilustrasi tempat hiburan malam. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Padahal, menurut Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya itu, dalam pembahasan raperda pajak daerah, pansus sudah menaikkan beberapa item pajak, seperti pajak diskotik dan klub malam yang semula 50 poersen menjadi 60 persen.

Adi mengakui pembahasan masih berlangsung. Namun, jika salah satu pihak tak sepakat dengan pembahasan dan pengesahannya bisa dibatalkan.

"Baik DPRD maupun pemkot punya kewenangan untuk itu (membatalkan, red.)," katanya.

Ia mempertanyakan tentang fungsi pajak daerah bagi pemerintah kota, apakah untuk mengendalikan perilaku masyarakat atau berpihak pada peningkatan pendapatan asli daerah.

Baca Juga: Bayar Pajak Kendaraan Kini Tak Harus ke Samsat

"Kami pertanyakan ini, supaya ada kesepakatan tentang fungsi pajak," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI