Pemerintah berupaya keras untuk terus menyederhanakan proses perizinan agar semakin mudah dan cepat. Sebab, berulang kali ditegaskan bahwa negara yang mampu memenangkan persaingan ialah yang dapat memberikan pelayanan yang cepat.
Hal itu kembali disampaikan Presiden Joko Widodo saat menjadi pembicara kunci pada Rapat Komisi Asia Ikatan Notaris Internasional (CAAsUINL) dan Seminar Internasional Ikatan Notaris Indonesia (INI) yang diselenggarakan di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Nusa Dua, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Jumat, (8/9/2017).
"Kita ingin memperbaiki sistem-sistem yang ada sehingga terjadi sebuah kecepatan bagaimana pengurusan-pengurusan investasi, dunia usaha, ini bisa dikerjakan dengan cepat," ujarnya.
Baca Juga: Jokowi Hadiri Rapat Komisi Asia Ikatan Notaris Internasional
Berurusan dengan hal perizinan dan notaris bukanlah hal yang baru bagi Presiden. Sebab, sejak jauh hari ia pernah berprofesi sebagai seorang pengusaha yang mengharuskannya berurusan dengan proses perizinan.
Pengalaman tersebut membuat dirinya tersadar bahwa pengurusan izin di Indonesia masih dirasa sukar dan berbelit-belit.
"Begitu panjangnya prosedur pengurusan izin di Indonesia. Mengurus satu surat izin saja bisa berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun. Bolak-balik datang ke kantor pemerintahan selalu disampaikan, 'belum selesai, ditunggu saja,'" ia menceritakan.
Maka itu, sejak awal pemerintahan, ia bersama jajarannya bertekad untuk membenahi persoalan ini. Apalagi saat ini Indonesia memiliki sejumlah momentum yang mendukung arah reformasi dan perubahan yang terus diupayakan.
"Oleh sebab itu, saya nanti akan meminta bertemu lagi dengan Ikatan Notaris Indonesia untuk bersama-sama menyelesaikan, melihat regulasi-regulasi mana yang mengganggu yang bisa dihilangkan," lanjutnya.
Baca Juga: Jokowi Jadi Saksi Pernikahan
Berbicara soal regulasi, Kepala Negara juga berpandangan bahwa regulasi yang ada saat ini sudah terlalu banyak. Banyak di antaranya juga tumpang tindih satu dengan lainnya.